REPORTASE8.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menepis isu bahwa penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate bermuatan politik. Kejagung menyatakan bahwa penetapan Plate menjadi tersangka merupakan murni penegakkan hukum.
“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.
Ketut mengatakan Kejagung memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional. Salah satu proyek itu, kata dia, adalah pembangunan Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 di daerah terluar yang tidak terjangkau internet tahun anggaran 2020-2023. Kasus pembangunan menara pemancar itulah yang menjerat Plate menjadi tersangka.
Ketut mengatakan Plate ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 17 Mei 2023. Plate diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketut mengatakan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun. Perkiraan kerugian negara itu ditetapkan berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Ketut, kerugian negara itu terdiri dari kegiatan penyusunan kajian pendukung, penggelembungan harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Plate awalnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023 sebagai saksi. Dia menjalani pemeriksaan selama 2 jam. Menurut Ketut, Plate dicecar dengan 33 pertanyaan untuk mendalami keterlibatannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran dalam proyek pembangunan menara tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Plate langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.
Plate keluar dari tempat pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 11.43 WIB. Mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejagung, Plate tak berkomentar apapun soal penetapan tersangka kasus korupsi BTS.













Discussion about this post