PT. METRO DATA GLOBAL AKSES
SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
Nomor AHU-06656.AH.01.01.Tahun 2008
DASAR HUKUM :
Akta Notaris Anne Djoenardi, SH. No. 09 Tanggal 09 Juli 2009
Direktur: Arlando Sitanggang
Komisaris: Aloysius Sunarto, SH, MH
Pimpinan Perusahaan
Martinus Dako Diti, S.Kom
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan :
Redaktur Pelaksana :
Nurdin
(Nomor 8232-PWI/WDya/DP/XI/2014//11/11/70)
Wartawan :
Jakarta (William Jerry, Arwin Saputra)
Jawa Barat (Tatang Hirwan)
Jayapura (Robby)
Sulawesi Selatan (Martinus Pilen)
Jawa Timur (Andinda)
NTT (Silvianus Yansen)
Sumsel (Jocky R Firmansyah)
Jambi (Patris. E. T, Handi Hasanudin, Benediktus Agot)
Keuangan : Suyanti
Sekretaris : Darwan
Marketing / Iklan : Sukandi
IT & Web : Suharlan
Penasehat Hukum :
Petrus Salestinus SH, MH, Tarmizi, SH, Angga, A.G, SH, MH
Alamat Redaksi :
Pusat Jakarta Selatan
Kontributor Cabang
Provinsi Banten
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kupang)
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Jambi
Provinsi Papua
Kode Perilaku Perusahaan Pers
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Reportase8.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website Reportase8.com
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Mediautama Flobamora Nusantara (Reportase8.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0813-3209-6891 atau melalui Surel (email) : redaksireportase8@gmail.com
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website Reportase8.com, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Mediautama Flobamora Nusantara (Reportase8.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. Mediautama Flobamora Nusantara (Reportase8.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.