Rabu, 1 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kejagung Bantah Penetapan Johnny Plate Dikaitkan dengan Politik

17 Mei 2023 | 19:20
Kejagung Bantah Penetapan Johnny Plate Dikaitkan dengan Politik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

18
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menepis isu bahwa penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate bermuatan politik. Kejagung menyatakan bahwa penetapan Plate menjadi tersangka merupakan murni penegakkan hukum.

Baca Juga:Berita Lainnya

Muaro Tembesi, Jejak Sejarah Penting Jambi yang Perlu Dilestarikan

Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

WaGJi Apresiasi Program OPBM, Dorong Pemkot Jambi Serius Benahi Drainase untuk Atasi Banjir

“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Ketut mengatakan Kejagung memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional. Salah satu proyek itu, kata dia, adalah pembangunan Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 di daerah terluar yang tidak terjangkau internet tahun anggaran 2020-2023. Kasus pembangunan menara pemancar itulah yang menjerat Plate menjadi tersangka.

Ketut mengatakan Plate ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 17 Mei 2023. Plate diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketut mengatakan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun. Perkiraan kerugian negara itu ditetapkan berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Ketut, kerugian negara itu terdiri dari kegiatan penyusunan kajian pendukung, penggelembungan harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Plate awalnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023 sebagai saksi. Dia menjalani pemeriksaan selama 2 jam. Menurut Ketut, Plate dicecar dengan 33 pertanyaan untuk mendalami keterlibatannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran dalam proyek pembangunan menara tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Plate langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.

Plate keluar dari tempat pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 11.43 WIB. Mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejagung, Plate tak berkomentar apapun soal penetapan tersangka kasus korupsi BTS.

Previous Post

Surya Paloh Buka Suara Soal Penetapan Johnny Plate Sekjen NasDem Jadi Tersangka

Next Post

Sebanyak 22 Orang Diduga Simpatisan KKB Ditangkap

Next Post
Sebanyak 22 Orang Diduga Simpatisan KKB Ditangkap

Sebanyak 22 Orang Diduga Simpatisan KKB Ditangkap

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!