REPORTASE8.com, JAKARTA – Setelah adanya penyampaian dari Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri mengenai banyaknya prilaku Polisi yang bertingkah arogan hingga korupsi, Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan arahan dan membuka acara seminar bertajuk ‘Haluan Pembagunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125’ di Hotel The Trans Hotel Resort Bali, Badung, Bali, Jumat (5/5/2023), mabes Polri pun langsung menanggapinya.
Polri angkat bicara terkait perihal singgungan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri yang melihat sikap anggota Polri yang arogan dan kebiasaan korupsi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Korps Bhayangkara sudah mengatur terkait kode etik hingga disiplin terhadap perilaku anggotanya.
“Aturan di kepolisian sudah jelas baik terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya,” kata Sandi saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).dikutip dari Tribunnews.
Sandi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga secara tegas akan menekan dan merubah pola pikir hingga kebiasaan anggotanya yang negatif sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Meski begitu, lanjut Sandi, pihaknya tetap berkomitmen akan memberik sanksi kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Sehingga tidak ada oknum yang berlindung dalam institusi dan institusi tidak melindungi oknum yang melanggar kode etik, disiplin maupun aturan lainnya sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri turut menyoroti tingkah laku sejumlah oknum Polisi belakangan ini yang dinilai meresahkan masyarakat.
Megawati pun menyebut sejumlah kasus seperti eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak hanya Sambo, Megawati juga menyebut kasus hukum yang turur menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan,
“Gile, polisi sekarang kok arogan banget ya,” kata Megawati.
“Makanya insaf toh, Pak. Lho ya, kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambo lah, ngelihat sopo (siapa) lagi itu, ini saya hitung-hitung sudah 4 orang Polisi (terjerat kasus hukum),” sambung dia.
Megawati mengaku menyoroti sejumlah kasus hukum yang melibatkan polisi.
Dirinya juga tak habis pikir soal kasus terbaru yakni AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa dengan brutal.
Tak hanya itu, publik turut menyoroti kekayaan Achiruddin yang dianggap bergaya hidup mewah.
“Ada, di Tv yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, eh malah dia, siapa ya namanya, A H A H, Rudin..Rudin gitu to, nah ayo dong pak,” ucap Megawati.
Atas kasus-kasus tersebut, Megawati meminta seluruh aparat kepolisian bertingkah laku baik karena disorot masyarakat.
Apalagi,Megawati mengingat bagaimana dia saat menjabat Presiden RI turut berjuang memisahkan antara TNI dan Polri.
Tentu, dengan harapan pemisahan dua institusi itu, membawa kemajuan bagi bangsa dan negara.
“Nah, kena lah polisi, mbok, yang baik-baik aja deh ya. Sekarang itu juga yang memisahkan polisi itu saya lho, dipikir gampang? Nah, (tapi) enggak sadar pada polisi polisi,” ucap Megawati.
Ditempat terpisah PENELITI dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto pun angkat bicara terhadap sentilan dari Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri yang menyoroti perilaku anggota Polri merupakan sebuah realitas yang terjadi saat ini.
Bambang mengatakan bahwa perilaku kebanyakan anggota Polri saat ini semakin jauh dari amanah reformasi 1998. “Apa yang disampaikan mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri tersebut adalah realitas yang terjadi saat ini terkait perilaku personel kepolisian yang semakin jauh dari harapan publik sesuai amanah reformasi 1998,” kata Bambang saat dikonfirmasi, (6/5).
Ia juga mengatakan bahwa apa yang terlontar dari Megawati layak mendapatkan apresiasi. Sebab, hal itu diperlukan untuk mendorong pembenahan Institusi Polri.
Lebih rinci, lanjut Bambang, memang harus selalu diingatkan ihwal amanat reformasi 1998 dan tujuan pemisahan Polri dari TNI.
“Amanat reformasi 1998 dan tujuan pemisahan TNI-Polri pada tahun 1999 salah satunya adalah membangun Polri yang profesional untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kepolisian yang bebas dari kultur militeristik, dan berjarak dengan kepentingan politik pragmatis,” sebut Bambang.
Terlebih, Bambang menjelaskan bahwa Megawati sendirilah yang menandatangani Undang-undang Nomor 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Bambang terdapat makna implisit bahwa jika Polri tak kunjung berbenah, sudah seyogyanya Polri ada di bawah Kementerian.
“itu adalah resiko dari Polri yang tidak bisa memanfaatkan momentum sejak diterbitkannya UU Nomer 2 Tahun 2002 untuk melakukan pembenahan,” tutur Bambang.
“Perilaku-perilaku negatif oknum kepolisian selama ini sudah cukup menjadi bukti bahwa selama ini amanat reformasi itu tidak berjalan, dan resikonya harus ditanggung Polri sendiri, bukan mengembalikan tanggung jawabnya pada negara yang sudah memberikan kewenangan sangat besar selama ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Megawati sempat menyinggung soal sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri. Ia merasa heran dengan sikap anggota Polri belakangan ini yang dinilainya arogan.













Discussion about this post