Rabu, 13 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Penyerahan Santunan Oleh Jasa Raharja Jambi Kepada Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

20 Jan 2023 | 18:05
Penyerahan Santunan Oleh Jasa Raharja Jambi Kepada Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Penyerahan Santunan Oleh Jasa Raharja diterima Dansat Brimob Jambi

15
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.COM |  JAMBI – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, didampingi oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, Kombespol Nadi Chaidir, menyerahkan secara simbolis hak santunan kecelakaan senilai Rp50 juta kepada orang tua almarhum Bripda Paulus Siahaan, di Gedung Markas Komando Satuan Brimob Jambi, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Untuk diketahui, pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang dikendarai salah satu anggota Brimob Polda Jambi yakni Bripda Paulus Siahaan dengan truk Fuso. Kecelakaan ini mengakibatkan Bripda Paulus Siahaan meninggal dunia.

Kepala Jara Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, kecelakaan dua kendaraaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjamin oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah” ujar Donny dalam keterangan tertulis yang diterima BITNews.id, Jumat (20/1/2023).

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban serta keluarga Satuan Brimob Jambi diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Satuan Brimob, Kombespol Nadi Chaidir, mengucapkan terima kasih kepada pelayanan cepat dan tanggap dari PT Jasa Raharja Cabang Jambi.

“Sikap PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam menyelesaikan pengajuan santunan meninggal dunia anggota kami sangat responsif, saya ucapkan terima kasih atas pelayanan tanggap dan cepat Jasa Raharja Jambi,” ucapnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi terus mengimbau, agar pengendara sepeda motor untuk tetap memperhatikan kecepatan selama berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dirinya berharap kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tidak terulang lagi baik anggota kepolisian maupun masyarakat lainnya.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Jasa Raharja Jambi berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, termasuk percepatan penyelesaian penyerahan santunan Almarhum Bripda Paulus Siahaan, diterima sehari setelah kecelakaan pada tanggal 18 Januari 2023, via transfer rekening orang tua yang diwakili ibu Luseria Manik (ibu korban),” tutup Donny.(*)

Previous Post

Komisi II DPRD Kota Jambi Rapat Bersama PDAM Tirta Mayang dan Disparbud Kota Jambi Terkait Tower Air Peninggalan Sejarah

Next Post

Pendapat Oegroseno Hendra Kurniawan Cs Tidak Layak Menjadi Tersangka Dalam Perkara Obstruction Of Justice

Next Post
Pendapat Oegroseno Hendra Kurniawan Cs Tidak Layak Menjadi Tersangka Dalam Perkara Obstruction Of Justice

Pendapat Oegroseno Hendra Kurniawan Cs Tidak Layak Menjadi Tersangka Dalam Perkara Obstruction Of Justice

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!