Jumat, 17 April 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

Opini

16 Apr 2026 | 18:32
Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com – Setelah keberhasilan Pilot Project Kampung Bahagia Tahun 2025 yang merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah Kota Jambi yang berlangsung di 67 Kelurahan. Tahun 2026, Program Kampung Bahagia direncanakan akan menyasar seluruh RT di Kota Jambi atau 1.583.

Baca Juga:Berita Lainnya

Komunitas Lingkungan Sangat Bermanfaat Dalam Interaksi Langsung

“Glamor Dunia” Berlawan Arah, Kemana Ya………..?

Jefri Bintara Pardede : Verifikasi Bukan Legitimasi Monopoli Ruang Publik

Pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026, direncanakan berlangsung dua tahap. Adapun tahap pertama, dari Januari-Juni 2026 dan tahap kedua, Juli-Desember 2026.

Sebagaimana harapan Walikota Jambi yang dipertegas melalui Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2025, Program Kampung Bahagia adalah suatu program untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya dan pembangunan di tingkat kelurahan yang berbasis di wilayah RT.

Baca juga : DPRD Kota Jambi Mendesak Upaya Penyelesaian Zona Merah Pertamina

Melalui Program Kampung Bahagia, diharapkan karateristik dan kebutuhan prioritas tiap RT dalam skala kecil dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan Program Kampung Bahagia.

Baca juga: Kuatkan Jalinan Silahturahmi DPRD Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama

Berkaca pada pelaksanaan Pilot Project Kampung Bahagia yang mendapatkan respon positif, maka publik Kota Jambi berharap Program Kampung Bahagia tahun 2026 menjadi solusi pintas untuk membenahi berbagai ketertinggalan infrastruktur dasar ataupun kebutuhan komunal yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Wabup Muara Jambi Junaidi H. Mahir Hadiri High Level Meeting (HLM) Bahas Inflasi oleh BI

Sayangnya, di tengah proses pelaksanaan Kampung Bahagia yang mengutamakan aspek partisipasi warga, terbersit kabar tak sedap.

Baca juga: Pemeliharaan Jalan di Kecamatan Sungai Gelam : Langkah Pemkab Muara Jambi untuk Kenyamanan Publik

Ditenggarai diduga ada upaya untuk mengarahkan pembelian Closed Circuit Television (CCTV) yang dilakukan oleh salah satu Perangkat Daerah di Kota Jambi dengan mencantumkan spesikasi teknis, pihak penyedia atau rekian serta nomor kontak.

Baca juga : KPK Tegas Akan Segera Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris

Padahal sebagaimana diatur dalam Perwal 18 Tahun 2025 dan Perwal 36 Tahun 2025 sebagai dasar Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis, dalam Pelaksanaan Program Kampung Bahagia menggunakan Swakelola tipe IV.

Swakelola Tipe IV merupakan bentuk pengadaan yang dilakukan berdasarkan usulan kelompok masyarakat dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

Baca juga : Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah Himbau Masyarakat Mudik Waspada dan Bijak

Artinya, untuk melaksanakan hasil dari perencanaan kegiatan termasuk belanja barang dan jasa, secara langsung dilakukan oleh Kelompok Kerja yang dibentuk dimasing-masing RT, baik dalam survei toko, penentuan spesifikasi maupun volume kebutuhan.

Beberapa anggota Pokja dan pihak yang mengetahui permasalahan ini, menyampaikan keluhan dan kekhawatiran. Mereka mengeluh karena estimasi awal pengadaan yang diarahkan tersebut menyedot nominal yang cukup besar dari total anggaran Kampung Bahagia dan berpotensi mengurangi alokasi untuk perencanaan lain yang tak kalah penting.

Baca juga : Bupati BBS Lantik 568 PPPK di KCBN Candi Muara Jambi

Selain itu, mereka khawatir jika arahan tersebut diikuti akan bertentangan dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis. Singkatnya, berpotensi merugikan keuangan negara atau korupsi.

Hal ini, perlu mendapat perhatian serius dari Walikota Jambi, Dr. Maulana karena menyangkut upaya menjaga koridor penyelenggaraan Kampung Bahagia sebagai salah satu program prioritas yang bertujuan untuk melibatkan warga secara partisipatif mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan di wilayah masing-masing.

Baca juga : Pengusaha : Harga Kebutuhan Masyarakat Berbahan Plastik Naik

Jika hal ini tak segera ditindaklanjuti dengan memberikan kejelasan instruksi serta peringatan kepada pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi maka dikhawatirkan akan membuat Program Kampung Bahagia semakin jauh dari tujuan awalnya.

Para Ketua RT maupun Kelompok Kerja Kampung Bahagia pun tidak optimal bekerja karena merasa tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan tahapan yang tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebuah ironi, mengingat Program Kampung Bahagia baru memasuki tahun kedua dari lima tahun masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2025-2029.

Previous Post

DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

Next Post

Roadmap Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030 Perkuat Pendalaman Pasar Serta Pendanaan dan Investasi Berkelanjutan

Next Post
Roadmap Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030 Perkuat Pendalaman Pasar Serta Pendanaan dan Investasi Berkelanjutan

Roadmap Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030 Perkuat Pendalaman Pasar Serta Pendanaan dan Investasi Berkelanjutan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Dampak Penutupan Selat Hormuz Biji Plastik Mahal, Harga Air Minum Dalam Kemasan Naik

    Dampak Penutupan Selat Hormuz Biji Plastik Mahal, Harga Air Minum Dalam Kemasan Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan dan Khidmat Warnai Perayaan Jumat Agung Gereja Santa Teresia Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Hadiri Kamis Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!