JAKARTA, Reportase8.com – Marianus Joni Migo alias Cece Geliting, warga Kabupaten Sikka, dilaporkan oleh Forum Pemuda Katolik Bersatu Kabupaten Sikka ke Polres Sikka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, Selasa, 28 Januari 2025.
Menangani laporan tersebut, Marianus Joni Migo alias Cece Geliting yang dikonfirmasi media ini, Selasa, 28 Januari 2025 malam mengaku dirinya belum bisa menjelaskan latar belakang beberapa unggahannya di media sosial hingga membuat Forum Pemuda Katolik Bersatu Kabupaten Sikka melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
“Maaf untuk sementara saya belum bisa jelaskan dulu,” kata Cece Geliting.
Meski demikian, dia mengaku tengah mempersiapkan dirinya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
“Saya lagi mempersiapkan diri untuk penuhi panggilan dari pihak kepolisian,” tambah dia.
Diberitakan media ini sebelumnya, Kordinator Forum Pemuda Katolik Bersatu Kabupaten Sikka, Afrianus Ada, S.H., menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari kejadian pada 22 Januari 2025, di mana terjadi proses pembersihan lahan di area HGU Nangahale, yang dilakukan oleh PT. Krisrama.
Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan dan menjadi viral di media sosial. Salah satu komentar yang menarik perhatian datang dari Cece Geliting, yang menulis beberapa unggahan provokatif.
Pada 25 Januari 2025, Cece Geliting memposting sebuah status yang mengkritik keras seorang pemuka agama Katolik, dengan menyebutkan, “Dalam Pikiranku Sekarang Adalah Romo Berkepala Eksavator.
Bukan Menjadi Penjalah Manusia Tapi Penggusur Manusia.” Unggahan ini juga disertai gambar yang diedit sedemikian rupa sehingga menggambarkan seorang pemuka agama dengan kepala alat ekskavator.
Pada 26 Januari 2025, Cece Geliting kembali memposting status yang memuat kalimat: “Apa Kabar Dirimu ROMOL,” serta gambar yang sama dengan komentar yang lebih mengejek.
Lalu, pada 27 Januari 2025, untuk membenarkan dirinya, Cece Geliting kembali mengunggah status yang berisi komentar lebih jauh, dengan menyertakan gambar pemuka agama Katolik yang diedit dengan kepala ekskavator.
Afrianus Ada menambahkan, tindakan Cece Geliting menyebabkan kegaduhan yang meluas di kalangan masyarakat, baik di dunia maya maupun di kehidupan nyata, terutama di Kabupaten Sikka dan umat Katolik Keuskupan Maumere.
Dalam pengaduannya, mereka menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan umat Katolik.
“Unggahan tersebut jelas menghina dan merendahkan simbol agama Katolik, yang sangat menghormati pemuka agamanya. Kami merasa tindakan ini sengaja dilakukan untuk memprovokasi dan merendahkan agama serta kepercayaan kami,” tegas Afrianus Ada.
Selain itu, Carlos Senda, seorang tokoh pemuda setempat, juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat.
Menurutnya, kasus penistaan agama sebelumnya pernah menimbulkan kerusuhan di Maumere, bahkan kantor pengadilan sempat dibakar oleh massa akibat provokasi terkait isu agama.
Oleh karena itu, ia berharap tindakan tegas dapat diambil agar ada efek jera bagi siapa pun yang menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan penistaan agama melalui media sosial.
Pantauan media ini, laporan tersebut telah diterima langsung oleh pihak SPKT Polres Sikka.
Pihak kepolisian dikabarkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.(red***)
Sumber : Floresupdate.com
Discussion about this post