Reportase8.com | JAMBI – Insiden Kebakaran gudang penampung BBM yang diduga Ilegal yang beralamat di RT.71 Lrg. Sei Bengkal Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Peristiwa kejadian terjadi pada Senin, 15 Agustus 2022 sekira Pukul 08.30 WIB, kejadian tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas disepanjang jalan.
Kebakaran hebat gudang penampungan BBM mengakibatkan ledakkan besar diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM Ilegal, menurut warga sudah sangat mengkhawatirkan.
“Daerah Alam Barajo ini sudah ada kejadian yang sama yaitu gudang minyak ilegal meledak baru 2 bulan lalu, kejadiannya malam hari”, jelas Ardi salah satu warga kepada awak media.
“Kalau lebih jelasnya dapat ditanyakan saja langsung sama RT pak pasti ia lebih mengetahui”, tambahnya.
Lantas ia juga mengatakan gudang ilgal ini sudah cukup lama beraktifitas sebenarnya ada izin atau tidak kami warga tidak tau, ungkapnya.
Kejadian bermula di saat karyawan di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang milik Sdr. Pandu.
Beberapa bangunan yang terbakar tersebut, 1 unit Gudang ludes terbakar, 1 buah Ruko Milik Jaya Abadi Teknik. 2 Unit Mobil Dump Truk 1 Unit Mobil Tangki muatan 5000 Liter.
Menurut Razzuan Effendi Ketua RT. 71 setempat mengatakan ia mendengar suara ledakan kemudian dibarengi asap membumbung tinggi.
Lebih para lagi ledakan tersebut berulang kali, menurutnya dilingkungan itu memang ada gudang minyak dan ada banyak aktifitas orang yang bekerja, ungkapnya.
Api dapat dipadamkan dengan mengunakan 6 unit Damkar, hingga berita ini terbitkan belum diketahui korban jiwa.(red/*)












Discussion about this post