Senin, 21 September 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Saya Dikriminalisasi Protes Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

27 Jul 2026 | 07:22
Saya Dikriminalisasi Protes Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
1.7k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Jakarta, Reportase8.com – Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie mengaku menjadi korban kriminalisasi dan menilai penahanan terhadap dirinya dilakukan terlalu dini.

Baca Juga:Berita Lainnya

Citra Sebaran Asap Wilayah Indonesia Termasuk Jambi

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT HGB, Ada 3 Nama yang Punya Neksus dengan Nusron Wahid

Jambi Darurat Rokok Ilegal, Kemenkeu Harus Turun Tangan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan protes tersebut usai resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).

Menurut Febrie, proses penyidikan seharusnya terlebih dahulu memastikan seluruh alat bukti telah dikonfirmasi dan didalami secara menyeluruh sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin dan tidak zolim kita tetapkan tersangka,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Sebut Penahanan Merupakan Keputusan Pimpinan

Febrie mengatakan penahanannya merupakan keputusan pimpinan Kejaksaan Agung. Meski menyatakan siap menjalani proses hukum, ia tetap menilai dirinya menjadi korban kriminalisasi.

“Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penahanan Febrie. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan uang valuta asing senilai miliaran rupiah serta 74 kilogram emas.

Pernah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa Febrie merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU di PT Asabri. Namun, belum ada keterangan resmi apakah penahanan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026) berkaitan langsung dengan perkara tersebut atau dengan perkara TPPU lainnya.

Kasus dugaan TPPU terkait aset di Sentul serta dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri bermula dari penanganan sejumlah perkara oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Dalam proses penyelidikan, Kortas Tipidkor Polri melakukan sejumlah penggeledahan, termasuk di sebuah rumah di Sentul. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang valuta asing bernilai miliaran rupiah dan puluhan kilogram emas. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Perkembangan perkara tersebut kemudian dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Selanjutnya, ketiga perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan proses penyidikannya. Dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri, Febrie bersama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menerima pelimpahan perkara, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik). Selanjutnya, diterbitkan Sprindik keempat yang secara khusus mengusut dugaan TPPU terkait temuan sejumlah aset di Sentul.

Previous Post

Persiapan Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Muara Jambi Dimatangkan, Jadwal Diundur ke Awal Agustus 2026

Next Post

Seorang Pria Tewas Diduga Mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Next Post
Seorang Pria Tewas Diduga Mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Seorang Pria Tewas Diduga Mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • SD Xaverius 1 Wakili Jambi di WICE 2026 Malaysia dengan Beragam Inovasi Siswa

    SD Xaverius 1 Wakili Jambi di WICE 2026 Malaysia dengan Beragam Inovasi Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepedulian Warga Jambi untuk Korban Gempa Flores Menggema di Taste of Merdeka 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M5,2 Guncang Manggarai NTT, Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sosok Eurico Guterres yang Selalu Disegani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Dorong Pemkab Batanghari Revitalisasi Bangunan Bersejarah di Muara Tembesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!