Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari 17 orang yang diamankan, terdapat sejumlah nama dengan latar belakang berbeda, mulai dari pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mantan bupati, hingga politisi.
Di antara nama-nama tersebut, setidaknya terdapat tiga orang yang memiliki jejak keterkaitan atau neksus dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Mereka adalah Lampri, Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, dan Arif Sugiyanto.
Keterkaitan ketiganya dengan Nusron berada dalam konteks yang berbeda. Lampri memiliki hubungan dalam struktur birokrasi Kementerian ATR/BPN, sedangkan Fahd dan Arif memiliki persinggungan melalui aktivitas politik di Partai Golkar.
Fakta tersebut menarik dicermati setelah KPK menegaskan bahwa OTT tersebut untuk sementara diduga berkaitan dengan perbuatan oknum secara personal. KPK juga belum mengaitkan perkara tersebut dengan kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu.
“Tentunya kami melihat pada tahap awal ini, di tahap penyelidikan ini, ini adalah dugaan perbuatan oknum personal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Lampri, Pejabat yang Diangkat Nusron
Salah satu nama yang diamankan KPK adalah Lampri. Ia merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang (PPTR).
Jejak Lampri dengan Nusron berada dalam konteks hubungan birokrasi. Sebelum menduduki posisi tersebut, Lampri menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah.
Nusron merupakan politikus Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jawa Tengah II, yang meliputi Demak, Jepara, dan Kudus. Ia kemudian ditunjuk sebagai Menteri ATR/BPN pada Oktober 2024.
Pada Februari 2026, beberapa bulan setelah menduduki posisi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron mengangkat Lampri sebagai Direktur Jenderal PPTR.
Dengan demikian, hubungan Nusron dan Lampri tidak hanya berada dalam satu institusi. Lampri kemudian menempati posisi strategis di Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron.
Meski demikian, hubungan struktural tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan Nusron dalam perkara yang kini ditangani KPK.
Fahd Arafiq dan Persinggungan Politik Golkar
Nama berikutnya adalah Fahd Arafiq, politikus Partai Golkar yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Jejak Fahd dengan Nusron berada dalam konteks politik. Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Nusron memegang posisi strategis di Partai Golkar sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Golkar.
Pada periode tersebut, Ranny Fahd Arafiq, istri Fahd, ditempatkan sebagai calon anggota legislatif nomor urut satu Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI, yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok.
Penempatan nomor urut tersebut berlangsung dalam konteks strategi pencalonan Partai Golkar menghadapi Pemilu 2024. Posisi Nusron sebagai salah satu pengurus strategis di bidang pemenangan pemilu membuat keduanya berada dalam lanskap politik yang sama.
Namun, fakta mengenai persinggungan politik tersebut tidak dapat dengan sendirinya ditarik sebagai bukti adanya hubungan dengan perkara OTT KPK.
Sejauh ini, belum ada pernyataan KPK yang mengaitkan hubungan Fahd, Ranny, maupun Nusron dalam konteks politik Golkar dengan dugaan korupsi pengurusan HGB yang sedang ditangani.
Arif Sugiyanto dan Jejak Golkar
Nama ketiga adalah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen yang juga turut diamankan dalam OTT.
Arif memiliki persinggungan dengan Partai Golkar dalam kontestasi Pilkada Kebumen 2024. DPP Golkar sebelumnya memberikan penugasan hingga rekomend
Saya sengaja membuat bagian akhir lebih tegas soal batas antara fakta hubungan dan dugaan keterlibatan, karena judul/angle tentang “neksus Nusron” cukup sensitif. Ini membantu berita tetap menarik, tetapi tidak melompat dari fakta bahwa seseorang pernah bekerja atau berpolitik dalam lingkaran yang sama menjadi insinuasi bahwa Nusron terlibat.












Discussion about this post