JAMBI, Reportase8.com – Viralnya video yang berdurasi 0.9 detik diduga adanya sikap memberi dukungan politik oleh beberapa ASN Pemerintah Kota Jambi kepada salah satu kandidat di Pilwako Jambi telah beredar luas di masyarakat, sangat disesalkan oleh Publik Jambi.
Sebelumnya sudah sangat jelas Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih dalam sambutannya diberbagai tempat menyampaikan terkait Netralitas ASN dalam Politik praktis, tetapi sepertinya arahan oleh orang nomor satu di kota Jambi tersebut tidak dihiraukan oleh bawahannya.
Diketahui bersama peraturan yang mengatur tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sangat jelas diantaranya terdapat pada Pasal 15 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil selanjutnya terkait sanksi yang akan diterima bila melanggar, sebagai berikut sanksi moral terbagi dua, yaitu sanksi moral terbuka dan tertutup. Sanksi moral terbuka merupakan sanksi moral yang diberikan oleh instansi yang berwenang dan diumumkan secara terbuka.
Menanggapi viralnya video tersebut, media Reportase8.com mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Ketua Bawaslu Kota Jambi Johan terkait ada dugaan pelanggaran oleh ASN Pemkot Jambi terkait ketidaknetralan dalam menghadapi Pilwako Jambi 2024.
“Akan kami lakukan penelusuran dulu” kata Wein selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Sementara dari Ketua Bawaslu Kota Jambi Johan menyampaikan masih menelusuri link medsos yang telah viral di publik
Perihal video yang lagi viral tersebut, turut menyita perhatian Angga, A.G, SH, MH, Alumni UGM selaku pengamat politik, dirinya menyayangkan terkait perilaku ASN yang tidak Netral.
“Pastinya publik khususnya masyarakat Kota Jambi pastinya kecewa dengan Pemkot Jambi, dimana PJ. Walikota selaku pimpinan ASN Kota Jambi dianggap gagal menertibkan sikap bawahannya terkait Netralitas”ungkap Angga. Kamis, (26/9/2024).
Angga menambahkan Aparatur Sipil Negara itukan sudah dibiayai oleh Negara dan ada peraturannya, seharusnya bisa menahan diri dalam mengahadapi kontestasi politik, kalau tidak bisa menahan diri, ajukan saja surat pengunduran diri sehingga bisa ikut politik praktis, itu lebih jelas dan sikap tegas.
Masyarakat kota Jambi berharap pesta demokrasi Pilwako Jambi ini berjalan lancar, sikap Netralitas ASN tetap terjaga serta berharap viralnya video tersebut segera ditindaklanjuti.
“Harapan saya selaku masyarakat Kota Jambi mohon agar Bawaslu tindak tegas beberapa ASN yang diduga melanggar dalam masa kampanye yang sedang viral itu, sehingga kami masyarakat Kota Jambi bisa memberikan apresiasi terhadap profesionalitas Bawaslu sebagai “polisi” dalam Pilkada ini” ungkap Stevanus salah satu warga Kota Jambi.
Terkait berita yang diangkat media jambiseru.com viralnya video dukungan ASN Pemkot Jambi kepada kandidat Maulana di Pilwako Jambi, diketahui saat dikonfirmasi belum ada tanggapan dari Pemerintah Kota Jambi dan Timses Maulana.













Discussion about this post