Kamis, 27 Agustus 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Polisi di Jambi Terancam Dipecat, Proses Hukum Masih Berjalan

27 Sep 2024 | 08:26
Polisi di Jambi Terancam Dipecat, Proses Hukum Masih Berjalan
400
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Polsek Kumpeh Ilir di Muaro Jambi kini tengah berurusan dengan kasus serius setelah dua anggotanya, Bripka YS dan Brigadir FW, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Ragil Alfarizi, seorang pemuda berusia 20 tahun. Mereka menghadapi ancaman pemecatan dari kepolisian akibat tindakan tidak profesional yang dilakukan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Indonesia Peduli Sesama Jambi Gelar Aksi Solidaritas Gempa Flores

Kabut Asap di Kota Jambi Mulai Memprihatinkan dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Respon Cepat MDMC Tangani Korban Pasca Gempa Flores

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, mengonfirmasi bahwa kedua anggota ini masih ditahan dalam penempatan khusus di bawah pengawasan Bidang Propam Polda Jambi. Proses hukum terhadap mereka akan berlanjut sesuai dengan peraturan disipliner kepolisian, termasuk kemungkinan pencopotan keduanya akibat tindak kekerasan yang telah dilakukan.

Kombes Mulia menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses sidang etik akan dilakukan secara transparan dan mengacu pada kode etik kepolisian. Kasus ini juga menarik perhatian tinggi dari Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono. Pada saat yang sama, sanksi terberat yang dapat dihadapi oleh kedua polisi ini adalah pemecatan tanpa hormat.

Sebelumnya, Ragil Alfarizi dilaporkan tewas setelah diamankan oleh Polsek Kumpeh Ilir. Otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah pendarahan di bagian belakang kepala, yang diduga berasal dari kekerasan yang dilakukan oleh Bripka YS dan Brigadir FW, dan bukan karena gantung diri seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, menyatakan bahwa kesimpulan otopsi menegaskan tidak ada bukti Ragil meninggal karena gantung diri. “Penyelidikan kami menemukan bukti kuat bahwa kematiannya disebabkan oleh kekerasan, sehingga kami menetapkannya sebagai kasus pembunuhan,” ujar Kombes Andri.

Atas perbuatannya, kedua anggota polisi ini di ancam dengan pasal pembunuhan dan perampasan hak berdasarkan perundang-undangan di KUHP yang berlaku. Sekarang, mereka masih dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Publik Menunggu Tindakan Tegas Bawaslu Terkait Adanya Dugaan ASN Pemkot Jambi yang Kedapatan Tidak Netral

Next Post

Terpantau Mobil Harun Masiku Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence

Next Post
Terpantau Mobil Harun Masiku Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence

Terpantau Mobil Harun Masiku Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 7.7 Skala Richter (SR) Guncang Pulau Flores NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PWI Muaro Jambi, Momentum Perkuat Profesionalisme Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Himbau Pihak Manapun Agar Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Alasan Membakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, Korban Jiwa Dilaporkan Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!