JAMBI, Reportase8.com – Peningkatan kasus HIV di Kota Jambi menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat jumlah penderita HIV sepanjang tahun 2024 mencapai 112 kasus baru, sehingga total keseluruhan kasus sejak beberapa tahun terakhir mencapai 990 orang.
Menariknya, terdapat pergeseran pola penularan HIV di Kota Jambi.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr. Rini Kartika, mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen kasus HIV tahun ini disebabkan oleh lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Dari 112 kasus yang terdeteksi, 66 di antaranya merupakan kasus LSL.
“Terdapat 50 persen lebih, dari 112 kasus baru, 66 di antaranya adalah kasus LSL,” ujar dr. Rini.
Ketua Yayasan Kanti Sehati, David Chandra Harwindo mengatakan, Faktor utama penyebab terjadinya peningkatan kasus HIV tersebut dikarenakan banyak faktor.
Mulai dari pola hidup dan gaya hidup, faktor ekonomi, hingga kehadiran aplikasi chat dimanfaatkan untuk komunitas orang yang memiliki perilaku seks menyimpang.
“Ada aplikasi khusus sesama jenis, kami Yayasan Kanti Sehati hanya melakukan edukasi untuk informasi kesehatan supaya tidak menular, untuk mengakses cek lebih dini. Sebenarnya lebih berperan itu ya seperti lembaga adat, Kominfo harus lebih sensitif terhadap situasi saat ini,” katanya, Selasa (10/9/2024).
Kata dia, peran lembaga adat bisa mendorong kominfo untuk memblokir aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk perilaku seks menyimpang tersebut.
Selain itu juga menyiapkan edukasi-edukasi kepada generasi muda terutama remaja agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang tersebut.
“Peran dari organisasi keagamaan juga sangat penting. Bisa melibatkan MUI, silahkan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai dari jenjang SMP hingga kuliah,” katanya.
Kanti Sehati mencatat, 80 sampai 100 kasus HIV dalam 6 bulan (1 semester), 85 persennya adalah LSL.
“Target yang belum terjangkau kemungkinan ada sekitar 2.000. Kami hanya mampu menjangkau sekitar 100 per semesternya,” ujarnya.
Berdasarkan temuan kasus Kanti Sehati yang paling rendah pada remaja berumur 16 hingga 17 tahun yang sudah melakukan LSL tersebut dan terjangkit virus HIV.
“Artinya 4 sampai 5 tahun ke belakang mereka sudah melakukan itu, hampir rata-rata mereka dulunya adalah korban. Bahkan yang lebih mencengangkan kasus-kasus kejadian tersebut banyak juga terjadi di lingkungan sekolah – sekolah agama, seperti pondok pesantren, sekolah – sekolah yang memiliki asrama. Jadi bukan hanya terjadi di lingkungan masyarakat umum saja,” tambahnya.
Kata Chandra, sebenarnya persoalan ini bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, tapi ini sudah lintas sektoral.
Seperti lembaga adat, Kemenag, dinas pendidikan, tokoh agama dan lain-lain harus duduk bersama untuk membahas persoalan ini.
Terpisah, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi prihatin dengan kondisi meningkatnya kasus HIV di kota Jambi yang disebabkan oleh perilaku menyimpang.
Ketua LAM Kota Jambi Datuk H Nawawi Ismail melalui, Sekretarisnya, Aswan Hidayat mengatakan, LAM Kota Jambi berharap ada pertemuan lintas sektoral yang melibatkan yayasan yang peduli dengan penyakit tersebut, kemudian MUI, FKUB, Kominfo, Tokoh Agama, dan lain-lain.
Menurutnya, LAM kota Jambi siap berperan menyelesaikan persoalan yang masih dianggap tabu ini.
“Kami akan menyurati Ibu PJ Walikota Jambi yang saat ini masih menjabat, mungkin bisa menginisiasi pertemuan lintas sektoral untuk membahas persoalan ini,” jelasnya.
Pihaknya juga mendesak agar pemerintah kota Jambi menyuarakan kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh pihak-pihak yang berperilaku seks menyimpang.
“Kita tidak bisa menyebut nama-nama aplikasinya, kita minta juga pemerintah kota Jambi mefasilitasi sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan, dan juga sekolah dibawah Kemenag dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Program Coordinator Penguatan Sistem Kesehatan yang Tangguh dan Berkelanjutan untuk AIDS-TUBERKULOSIS-MALARIA (ATM) atau PC RSSH ATM oleh Adinkes (Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia) Pusat untuk Jambi, dengan area tugas 3 lokus kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari, Didik Sunaryadi mengatakan, untuk pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS pemerintah butuh kemitraan.
Penyakit tersebut tidak akan selesai dengan dinas kesehatan saja, perlu adanya kemitraan lintas OPD, badan/lembaga non kesehatan.
“Target nasional kita tahun 2030 sudah eliminasi AIDS. Persoalan yang kita hadapi multi aspek, aspek yang terpenting bagaimana edukasi tentang pencegahan Aids bisa jalan oleh siapa saja dan perlu ada dukungan semua masyarakat,” katanya.
Aspek layanan kesehatan sudah tersedia namun bagaimana orang dengan HIV mau mengakses faskes untuk mendapat ARV atau Anti Retroviral adalah obat yang digunakan untuk mengobati infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome).
ARV bekerja dengan cara menghambat pertumbuhan virus HIV di dalam tubuh, sehingga kualitas hidup penderita HIV dapat meningkat.
“Aspek sosial, masyarakat masih suka mendiskriminasi penderita HIV,” katanya.
Didik menambahkan, meningkatnya kasus HIV di Kota Jambi ini sudah penyimpangan perilaku seksual dan mengabaikan norma-norma, baik sosial maupun agama, yang terjadi pada kelompok tersebut.
“Kalau dikatakan warga kota Jambi atau pendatang, perlu kehati-hatian. Mobilisasi masyarakat di Jambi sangat tinggi, daerah pinggiran dengan fasilitas yang memungkinkan terjadi transaksi seksual juga ada (pernah disampaikan oleh masyarakat saat kami rapat terkait HIV/AIDS di Muaro Jambi). Yang penting bagaimana jangan ada penderita baru HIV,
Persoalan lain muncul ada penderita HIV positif usia anak sekolah,” pungkasnya. **













Discussion about this post