Reportase8.com | JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan dua orang pelaku diduga melarikan mobil jenis Avanza. Kedua pelaku diamankan pihak Reskrim Polresta Jambi, sebelumnya kedua pelaku telah dilakukan pemanggilan oleh Pihak Kepolisian sebanyak tiga kali namun pemanggilan tersebut tidak diindahkan oleh kedua pelaku, sehingga tim reskrim Polresta Jambi mengambil tindakan tegas dengan menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga : Alasan Mahmud MD Marah Besar Kepada Kader PKS
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah mobil Avanza, 3 lembar surat kuasa, 2 lembar Prin out , scrensut in bank king Rekening tujuan , satu lembar prin out rekening koran dan kunci.
Pelaku yang berhasil diamankan antara lain Rinaldi 34 tahun dan Dicky Suryadi 40 tahun warga Jambi, setelah keduanya ketahuan melarikan mobil debitur didepan leasing di Kota Jambi.
Baca Juga : Pesawat Asing Terdeteksi Radar Indonesia, Dipaksa Mendarat Segera !!!!
Saat dikonfirmasi Kasat reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro membenarkan bahwa ada dua orang debt collector ditangkap dan sudah ditahan.
“Ya benar ada, dua pelaku terlibat melarikan mobil debitur didepan kantor leasing di Kota Jambi,”jelasnya.
Baca Juga : Ratusan Anggota dan Pengurus FKPPNS Halalbihalal Bersama Wawako Maulana
Afrito menceritakan, sebelum mobil dilarikan, awalnya debitur menunggak pembayaran mobil avanza, dua orang debt collector yang mengetahui itu langsung melakukan pemantauan dan saat ketemu di Kecamatan Jelutung, dua debt collector langsung memberhentikan dan mobil langsung dibawa kedepan leasing.
“Jadi dua pelaku merupakan pihak ketiga yang nekat membawa kabur milik debitur dan dari pengakuan pelaku sudah sering melakukan seperti itu,” jelasnya. (31/5).
Baca Juga : Informasi Diduga Dari Media Rusia Sebut Ada Lab Biologis AS di Indonesia
Selanjutnya Kasat reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro menyampaikan “Kita akan terus melakukan pemeriksaan intensif dan atas keterlibatan dua pelaku terancam 7 tahun penjara”. (red)













Discussion about this post