Sabtu, 2 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Indonesia Akan Memiliki Tiga Provinsi Baru

31 Mei 2022 | 16:41
Indonesia Akan Memiliki Tiga Provinsi Baru

Peta Indonesia

8
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com | JAKARTA –  Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru. Dengan demikian, kelak ada 37 provinsi di Tanah Air. Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga:Berita Lainnya

Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

Ribuan Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan Asal NTT, Diburu FBI dan Bareskrim

Terlibat Perkara Hukum, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Lewat Upacara PTDH

Baca Juga : Alasan Mahmud MD Marah Besar Kepada Kader PKS

Dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR. “Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga : Pesawat Asing Terdeteksi Radar Indonesia, Dipaksa Mendarat Segera !!!!

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan RUU pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua telah disetujui.

Baca Juga : Ratusan Anggota dan Pengurus FKPPNS Halalbihalal Bersama Wawako Maulana

Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam RUU yang diusulkan oleh Komisi II DPR.

Baca Juga : Mesrahnya Farti Suandri dan Maulana di Acara Halalbihalal FKPPNS

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

Baca Juga : Keberhasilan Gubernur Jambi Al Haris Dalam Membina Serta Menerapkan K3

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Adapun tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Baca Juga : Walikota Jambi Syarif Fasha Buka Muda LAM 2022

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Baca Juga : Konvensi Internasional Pencemaran Minyak 1990 Disahkan Jokowi

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan. Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini. (red)

Previous Post

Alasan Mahmud MD Marah Besar Kepada Kader PKS

Next Post

Dua Debt Collector Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi Setelah Melarikan Mobil

Next Post
Dua Debt Collector Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi Setelah Melarikan Mobil

Dua Debt Collector Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi Setelah Melarikan Mobil

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Penutupan Selat Hormuz Biji Plastik Mahal, Harga Air Minum Dalam Kemasan Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan dan Khidmat Warnai Perayaan Jumat Agung Gereja Santa Teresia Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Hadiri Kamis Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!