JAMBI, Reportase8.com – Politik uang dipraktikkan secara sederhana. Masyarakat sebagai pemilik suara, menjual dukungan satu suara yang dia miliki kepada politisi, baik calon legislatif atau calon kepala daerah, yang berlaga dalam pemilu. Besaran uang pembelian suara ini bervariasi di setiap daerah.
Menurut pandangan Nasroel Yasier, Ketua Komite Advokasi daerah Jambi, politik uang tidak bisa lepas dari sistem politik dan situasi di sekelilingnya yang memberi peluang.
“Kalau memang ingin mengurangi, minimal, karena menghilangkan butuh proses panjang, sistem pemilunya harus dibuat yang lebih baik lagi tidak memberikan kesempatan politik uang, misalkan ada kandidat Calon Walikota sudah mempersiapkan beberapa hari sebelum pemilu sudah siapkan tim siraman, data data 1 kepala 150.000 (misalnya), itukan memberikan pembelajaran politik yang salah dan harus ditindak tegas bila perlu di eliminasi, nah kalau ada yang begitu kita tunggu, kredibilitas kinerja Bawaslu, jangan tebang pilih” ujarnya kepada Reportase8.com, Minggu (25/8).
“Politik uang itu dibenci tapi dirindukan,” ujar Nasroel Yasier.
Nasroel Yasier juga berpendapat Politik uang saat ini telah menjadi perbincangan sebagai masalah krusial dalam setiap pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), menggugah keprihatinan mendalam atas masa depan demokrasi dan memunculkan ketidakpastian atas integritas sistem politik kita. Meskipun menghilangkan sepenuhnya praktek ini adalah tugas yang sangat sulit, namun langkah-langkah penanggulangan politik uang harus menjadi prioritas utama dalam persiapan pemilihan umum yang akan digelar serentak pada tahun 2024.
Nasroel juga menegaskan peran Bawaslu, maupun Stakeholder atau pihak pihak yang berkaitan dengan perihal pelanggaran tersebut sangat penting.













Discussion about this post