Sabtu, 27 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

04 Des 2023 | 22:37
OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi
495
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Jakarta, Reportase8.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.

Baca Juga:Berita Lainnya

OJK Terbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Harga Minyak Nabati Dunia Melonjak 21,5 Persen, FAO Soroti Pasokan Sawit yang Ketat

SNI Wajib untuk AMDK Berlaku Efektif Oktober 2026, Pemerintah Perkuat Kesiapan Industri

“Saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk dan sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang bisa dilakukan dan akan lebih efektif. Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin, (4/12/2023)

Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi ini juga telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.

Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi itu merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023.

“Kalau kita lihat perekonomian global 2023 ini, walaupun pertumbuhan melambat, ada risiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi, tapi secara umum lebih baik daripada yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra menyampaikan akuntabilitas OJK dari masukan yang disampaikan oleh industri jasa keuangan pada pertemuan dengan IJK di 2022. Searah dengan itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pertemuan ini merupakan sarana bagi OJK mendengar masukan dan pandangan dari pelaku industri jasa keuangan.

“OJK serius mendengarkan dan serius akan kita kaji, mana yang bisa kita follow up. Jadi kalau regulator willing mendengarkan dan mencari solusi berusaha untuk kita maju bersama mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk negeri ini,” kata Mirza.

Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai sarana komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan para pelaku industri jasa keuangan.

Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi pembahasan yaitu Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; dan Bidang Perbankan yang dilaksanakan pada Jumat (1/12),  sedangkan untuk Bidang Pengawasan Peransuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun; Bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya; serta Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dilaksanakan pada Senin ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman, dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi yang masing-masing menyampaikan berbagai arah kebijakan strategis di setiap bidang.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, masing-masing menyampaikan arah untuk kinerja pelindungan konsumen dan masyarakat yang semakin baik, serta harapan untuk terus memperbaiki pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan.

Pada setiap sesinya, kegiatan diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari pimpinan dan perwakilan IJK, perwakilan Asosiasi Pelaku IJK dan stakeholder eksternal masing-masing bidang pengawasan IJK. (*)

Previous Post

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Baru dan Penyerahan Tugas Kasat Tahti, Kasat Binmas Polresta Jambi

Next Post

OJK Adakan Sosialisasi Bersama Aparat Penegak Hukum Guna Perkuat Kewenangan Penyidikan di Sektor Jasa Keuangan

Next Post
OJK Adakan Sosialisasi Bersama Aparat Penegak Hukum Guna Perkuat Kewenangan Penyidikan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Adakan Sosialisasi Bersama Aparat Penegak Hukum Guna Perkuat Kewenangan Penyidikan di Sektor Jasa Keuangan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!