REPORTASE8.com, JAMBI – Berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Diketahui ada 8 Fraksi di DPRD Kota Jambi yang telah mengajukan 3 nama bakal calon Penjabat Walikota Jambi kepada pimpinan legislatif sesuai Surat Edaran Mendagri tanggal 26 September 2023.
Dari Informasi yang dirangkum terdapat beberapa nama yang diusulkan oleh fraksi antara lain Ridwan dari Pejabat Pemkot, Doni Iskandar, Arif Munandar, Jon Eka Powa dan Kemas Fuad dari Pejabat Provinsi.
Terkait ketiga nama tersebut, Nasroel Yasier selaku Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD), Jumat, (6/10) mengingatkan agar proses pengajuan 3 nama calon Pj Walikota Jambi nantinya mentaati aturan yang berlaku, jangan ada “cawe-cawe” apalagi gratifikasi.
Nasroel juga menegaskan bahwa KAD mengharapkan agar KPK ikut memonitoring proses pengajuan calon yang akan diajukan kepada Mendagri pada Senin, 9 Oktober 2023, setelah dilakukannya pleno pimpinan.













Discussion about this post