Selasa, 16 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kriminalisasi Guru di Muaro Jambi Diangkat Rocky Candra di Rapat Bersama DPR RI dan Jaksa Agung

22 Jan 2026 | 08:42
Kriminalisasi Guru di Muaro Jambi Diangkat Rocky Candra di Rapat Bersama DPR RI dan Jaksa Agung
324
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.Com – Lagi -lagi Anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi, Rocky Candra, menginisiasi membawa kasus dugaan kriminalisasi terhadap guru honorer Tri Wulansari ke Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Diketahui Tri Wulansari merupakan seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, yang dilaporkan ke kepolisian saat menjalankan tugas pendisiplinan murid.

Kasus tersebut dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Tri Wulansari hadir didampingi penasihat hukum, Ketua PB PGRI, serta perwakilan PGRI Kabupaten Muaro Jambi, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Rocky Candra menegaskan bahwa langkah membawa perkara ini ke Komisi III DPR RI merupakan bentuk tanggung jawab moral agar profesi guru tidak mudah dikriminalisasi ketika menjalankan tugas pendidikan.

“Berangkat dari rasa prihatin saya dan rekan-rekan TIDAR yang selama ini mengadvokasi guru di Indonesia. Ini kejadian yang sungguh miris dan menyayat hati. Di dapil saya, seorang guru yang bermaksud mendisiplinkan murid justru berujung pada proses hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rocky.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya karena pada saat yang sama, suami Tri Wulansari, Ahmad Kusai, tengah ditahan kepolisian. Ahmad Kusai yang merupakan kepala desa ditahan ketika memperjuangkan aspirasi warga terkait sengketa lahan kelapa sawit di Jambi.

“Kita harus betul-betul menjaga semangat para guru agar tidak hidup dalam ketakutan ketika mendidik muridnya,” tegas Rocky.

RDPU tersebut secara khusus membahas penanganan hukum terhadap Tri Wulansari yang terjadi saat ia menjalankan tugas sebagai pendidik. Setelah mendengarkan keterangan seluruh pihak, Komisi III DPR RI menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi.

Komisi III meminta Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menghentikan proses perkara berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP/B-22/IV/2025/SPKT tertanggal 10 April 2025 yang menempatkan Tri Wulansari sebagai terlapor. Selain itu, Komisi III juga meminta pencabutan status tersangka terhadap Tri Wulansari serta meniadakan kewajiban wajib lapor secara fisik.

Komisi III DPR RI turut meminta Rowassidik Bareskrim Polri untuk melakukan pengawasan dan menggelar perkara khusus atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan, guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III juga merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Kusai, S.Sy., suami Tri Wulansari, yang ditahan berdasarkan sejumlah surat perintah penyidikan dan penahanan yang diterbitkan Polda Jambi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa perlindungan terhadap profesi guru merupakan amanat undang-undang yang tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Tri Wulansari mengaku terharu atas perhatian langsung yang diberikan DPR RI terhadap kasus yang menimpanya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak. Berkat Pak Rocky yang memfasilitasi, saya bisa sampai di sini. Mungkin ini seperti mimpi bagi saya selama satu tahun terakhir,” ujar Tri Wulansari.

Dalam rapat bersama tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menanggapi kasus guru honorer di Muaro Jambi, Tri Wulansari, yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya orang Jambi kebetulan, saya tahu persis kasus ini,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

“Saya jamin, apabila berkas perkara itu masuk ke kejaksaan, saya akan hentikan,” lanjutnya.

Previous Post

Kebakaran di Beringin Thehok Kota Jambi Memakan Korban

Next Post

Banmus DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Bahas Penetapan Agenda Kegiatan Periode Januari Hingga Maret 2026

Next Post
Banmus DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Bahas Penetapan Agenda Kegiatan Periode Januari Hingga Maret 2026

Banmus DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Bahas Penetapan Agenda Kegiatan Periode Januari Hingga Maret 2026

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Kebersamaan Dialog Publik Walikota Jambi Bersama LSM, Pers serta Akademisi Terkait Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!