Jumat, 5 Desember 2025
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Bermasalah, 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan OJK

14 Jul 2025 | 13:22
Bermasalah, 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan OJK
326
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan aturan dan perlindungan konsumen di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Tak tanggung-tanggung, hingga 24 Juni 2025, sebanyak 15 lembaga keuangan telah masuk dalam radar pengawasan khusus OJK.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pelaku Perampok yang Menewaskan Pemilik Rumah di Talangbakung Jambi Berhasil Ditangkap

Dugaan Tindak Pindana Korupsi DAK DIKBUD NTB T.A 2024 di Laporkan Ke Kejagung RI

OTT Kabid Kesbangpol Kabupaten Buton Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pengawasan khusus dilakukan terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi serta sembilan dana pensiun yang dinilai memiliki permasalahan serius.

“Yang sampai dengan 24 Juni 2025 dilakukan terhadap enam perusahaan asuransi dan reasuransi dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu juga terdapat sembilan dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” ujar Ogi, dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7/2025).

Ogi menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Selain pengawasan ketat, OJK juga mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan yang konstruktif agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

Di sisi lain, kata Ogi, dalam rangka memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas di 2026 sesuai POJK 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Mei 2025 terdapat 106 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada 2026.

Ia menambahkan, aset industri asuransi di Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset sebesar Rp939,75 triliun atau mencatat pertumbuhan 4,30 persen yoy.

Pendapatan premi dari sektor asuransi komersial pada periode Januari-Mei 2025 tercatat mencapai Rp138,61 triliun, tumbuh tipis 0,88 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Rinciannya, premi asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 1,33 persen yoy menjadi Rp72,53 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43 persen yoy dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun.

Dari sisi kesehatan keuangan, industri asuransi komersial masih menunjukkan ketahanan yang baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Risk Based Capital/RBC) yang dilaporkan secara agregat oleh industri asuransi jiwa sebesar 480,77 persen dan oleh asuransi umum serta reasuransi sebesar 311,04 persen, keduanya jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.

Previous Post

Ketua KAD Jambi Nasroel Yasier Tanggapi Sorotan Publik Terkait Seleksi Dirut PT Siginjai Sakti Kota Jambi

Next Post

Operasi Patuh Siginjai Digelar Selama 14-27 Juli 2025 di Jambi, Ini Sasarannya

Next Post
Operasi Patuh Siginjai Digelar Selama 14-27 Juli 2025 di Jambi, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Siginjai Digelar Selama 14-27 Juli 2025 di Jambi, Ini Sasarannya

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Gubernur Jambi Al Haris Harapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi Mampu Dirikan Pabrik Minyak Sayur

    Gubernur Jambi Al Haris Harapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi Mampu Dirikan Pabrik Minyak Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Cinta Segitiga Mantan PJ. Bupati Muara Jambi Inisial Rd. N Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Terindikasi Aroma Nepotisme dan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Diharapkan Serius Tanggapi Keluhkan Warga Terkait Pemasangan Tiang Jaringan Internet Tanpa Ijin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!