JAMBI, Reportase8.com – Isu pengurus partai ikutserta dalam seleksi direktur Perusahaan BUMD menjadi sorotan publik dikarenakan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini terjadi karena seorang pengurus partai memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas partai, sementara di sisi lain, jabatan direktur juga membutuhkan fokus dan dedikasi penuh.
Salah satu poin yang biasanya menjadi sorotan adalah Potensi Konflik Kepentingan, ketika seseorang menjabat di dua posisi yang berbeda, bisa saja terjadi benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan. Misalnya, seorang pengurus partai yang juga menjabat sebagai direktur perusahaan, bisa saja memprioritaskan kepentingan partainya di atas kepentingan perusahaan, atau sebaliknya.
Sorotan publik Jambi tertuju pada seleksi pemilihan direksi PT Siginjai Sakti. Diketahui setelah berjalannya proses seleksi ketat, akhirnya muncul dua nama calon Direktur yang akan memperebutkan kursi Direktur BUMD Kota Jambi yakni Ardyansyah dan Marsono.
Latar Belakang
Marsono
Diketahui tercatat sebagai Pengurus PAN, juga pernah menjadi Tim Ahlinya H. A. Bakri Ketua DPW PAN, serta pernah mencalonkan menjadi Calon Legislatif Muaro Jambi di Pemilu 2024 dari Partai PAN. (Sumber: ExistJambiNews)
Ardyansyah
Diketahui seorang Profesional Swasta yang pernah bekerja diberbagai tempat pada tahun 1993: Staff di PT. Marsan Yusa Nusantara, Perusahaan Pengelolaan Kayu Jakarta – Cab. Jambi, Tahun 1994: Staff di PT. Khasanah Sidik, Perusahaan Konstruksi Jalan & Bangunan, Kerinci – Sei. Penuh, Tahun 1994 – 2008: Sales Manager di PT. Suka Fajar, Ltd., Perusahaan Otomotif Mitsubishi Jambi dan Bungo.
Tahun 2008 – 2011, Ardiansyah menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu (KCP) di Bank Mega Syariah, Rimbo Bujang & Jelutung – Jambi, dan masih banyak pekerjaan di Busines Marketing yang dijalankan Ardyansyah.(Sumber: ExistJambiNews)
Terkait keikutsertaan pengurus Partai Politik dalam perekrutan Direktur dalam sebuah Perusahaan Daerah, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasier memberikan pendapatnya.
Nasroel Yasier menjelaskan bahwa Permendagri melarang seseorang yang menduduki sebuah jabatan BUMD atau BUMN tidak berada dalam pengurusan partai.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), orang yang menjabat sebagai pengurus partai politik tidak diperbolehkan menjadi direktur BUMD. Larangan ini diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, khususnya Pasal 35, yang menyatakan bahwa calon anggota direksi BUMD tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik”ungkapnya.
Nasroel pun mengingatkan “Larangan itu bertujuan untuk menjaga profesional, intervensi dan rekomendasi politik” lanjut Nasroel. Kamis, (10/7/2025)
“ Larangan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan menghindari intervensi politik dalam pengelolaan BUMD, serta memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dengan adanya larangan ini, diharapkan BUMD dapat beroperasi secara lebih independen dan fokus pada kepentingan bisnisnya, bukan kepentingan partai politik tertentu”. jelasnya.
Nasroel juga mengingatkan terkait rekam jejak calon, hal tersebut sangatlah penting untuk diketahui.
“Melihat rekam jejak calon seorang pimpinan atau Direktur suatu perusahaan itu sangatlah penting, apakah calon sebelumnya pernah tersandung masalah atau sebaliknya apakah calon punya pengalaman dalam memimpin perusahaan, tanyakan apakah selama mereka memimpin perusahaan tersebut baik-baik saja..! Jangan sampai nantinya menjadi bumerang karena ketidak tahuan dalam bekerja. Ini kan mengelola keuangan APBD provinsi Jambi” tambahnya.
PT. Siginjai Sakti merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Jambi yang didirikan berdasarkan Perwal Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Dalam Bentuk Perusahaan Perseroan Daerah Siginjai Sakti.
PT. Siginjai Sakti bergerak dibidang :
a. infrastruktur;
b. jasa keuangan;
c. telekomunikasi;
d. perparkiran;
e. perdagangan dan jasa;
f. pariwisata;
g. jasa konsultasi;
h. properti;
i. minyakdan gas;
j. pengolahanlimbah;
k. transportasi; dan
l. persampahan.
(red/**)













Discussion about this post