Minggu, 18 Januari 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Rokok Ilegal di Kota Jambi Merajalela, Pemerintah Diminta Bertindak

04 Des 2024 | 11:26
Rokok Ilegal di Kota Jambi Merajalela, Pemerintah Diminta Bertindak
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Peredaran rokok ilegal di Jambi semakin meningkat, peredaran rokok ilegal mengalami lonjakan signifikan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Latvia Krisis Populasi Pria Wanita Sampai Sewa Suami

Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

Dari temuan di lapangan, faktor utama yang memengaruhi keputusan konsumen untuk mengonsumsi rokok ilegal, yaitu harga yang terjangkau, serta untuk mendapatkannya mudah.

Dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal bisa memberikan dampak buruk bagi industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan pihak terkait dalam perumusan kebijakan dinilai penting agar dapat memperoleh perspektif seluas mungkin sebagai dasar pengambilan keputusan yang efektif.

Dengan fenomena maraknya penjualan rokok ilegal hingga ke kios-kios kecil dengan terang terangan di Kota Jambi, maka Negara akan mengalami kerugian. Masalah ini harus segera ditangani. Rokok ilegal dapat mengakibatkan penurunan penjualan rokok legal, yang pada gilirannya akan berdampak pada produksi dan seluruh tenaga kerja serta petani yang terlibat.

Penjual rokok ilegal akan berdampak merugikan semua pihak. Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai sebuah kejahatan yang luar biasa atau extraordinarycrime, sehingga pemberantasannya tidak bisa dilakukan secara biasa.

Publik mendesak kepada Ditjen Pajak dan Bea Cukai Masih di Bawah Kemenkeu untuk segera bertindak tegas terhadap jaringan yang rokok ilegal ini.

Penindakan terhadap rokok ilegal wajib dilakukan oleh Kantor Bea Cukai dan Kepolisian. Rokok ilegal dapat merugikan negara karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat, serta berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.

Untuk diketahui bersama Undang-Undang (UU) yang mengatur rokok ilegal adalah UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai:

Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan rokok ilegal. Sanksi pidana yang dikenakan adalah penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

Pasal 55 huruf (c) UU Nomor 39 Tahun 2007 mengatur sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi.

Previous Post

Jadi Brand Mobil Listrik Indonesia, Ternyata Ini Arti Nama Aletra

Next Post

Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Riska Apriyani Akibat Kesetrum Aliran Listrik

Next Post
Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Riska Apriyani Akibat Kesetrum Aliran Listrik

Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Riska Apriyani Akibat Kesetrum Aliran Listrik

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

    Apabila Ragu Pengamat Sarankan Walikota Jambi Seleksi Ulang Calon Direksi PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Nilai Walikota Jambi Maulana Tidak Tegas Terkait Tata Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Resah Ada Spanduk Seolah Perum Villa Ratu Mas Talangbakung Adalah “Kampung Maulana Bahagia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!