JAMBI, Reportase8.com – Penolakan warga terhadap pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, terus mengalir.
Warga kelurahan Aur Kenali, kecamatan Telanaipura Kota Jambi tetap menolak aktivitas tempat penyimpanan sementara (stockpile) batu bara yang akan dibangun di daerahnya. Pembangunan stockpile tersebut, warga menilai kedepannya akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama mengatakan apabila adanya aktivitas stockpile batu bara dapat berakibat pada lingkungan yang tercemar, debu dari batu bara tersebut sangat berbahaya.
Warga juga mempertanyakan soal perizinan tempat penyimpanan sementara batu bara yang sebenarnya masyarakat tidak setuju.
Warga pun bertanya terkait keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat atau Perusahaan (PT SAS), keluhan warga selama ini berharap Pemerintah Kota Jambi bisa menindak lanjuti, harapan dan tuntutan mereka agar Pemerintah Kota Jambi dapat memindahkan lokasi tempat penyimpanan sementara (stockpile) batu bara yang jauh dari permukiman.
Beredar kabar seorang warga mengaku ditakut-takuti oleh perangkat RT nya. Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengaku beberapa waktu lalu dirinya bertemu Ketua RT 21 Desa Mendalo Darat, Saidin.
Dirinya diminta untuk tidak ikut-ikutan menolak stockpile batu bara. Akibatnya, dia merasa diintimidasi. Apalagi kata dia, nama-nama warga yang menolak sudah di tangan polisi.
“Saya merasa ditakut-takuti. Dia bilang saya jangan ikut-ikutan aksi. Katanya nama saya sudah dicatat di Polda Jambi,” ucapnya.Sekatojambi.com
Menanggapi pengakuan warganya yang merasa terancam, Saidin mengaku hanya mengingatkan warganya, agar tidak sampai mendapat masalah.
Menurut Saidin, dia mendapat informasi dari temannya, dan dipesankan agar mengingatkan warganya tidak ikut-ikutan menolak stockpile yang akan dibangun PT SAS.
“Silakan ikut (menolak), saya tidak melarang. Itu hak dia,” ujar Ketua RT 21 tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polda Jambi tidak pernah menghalang-halangi hak warga untuk mengeluarkan pendapat.
“Sepanjang sesuai dengan aturan yang ada. Tidak benar jika Polda Jambi mengumpulkan nama-nama warga yang menolak pembangunan stockpile batu bara,” katanya.













Discussion about this post