Senin, 29 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Petrus Salestinus : Kejagung Diminta Tetapkan Rp27 Miliar Sebagai Barbuk Obstruction Of Justice Korupsi BTS Kominfo

20 Jul 2023 | 17:39
Petrus Salestinus : Kejagung Diminta Tetapkan Rp27 Miliar Sebagai Barbuk Obstruction Of Justice Korupsi BTS Kominfo

Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, membawa uang tunai 1,8 juta dolar AS atau setara Rp27 miliar, yang diterima dari pihak swasta saat tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Petrus Salestinus (kanan), Kamis (13/7/2023).

931
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, Jakarta – Lagi-lagi publik bertanya-tanya terkait penyerahan uang senilai Rp27 M, Kejaksaan Agung diminta waspada terhadap tindakan yang coba dimainkan pengacara Komisaris PT Solitech Media, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail terkait penyerahan Rp27 miliar uang korupsi proyek BTS Kominfo.

Baca Juga:Berita Lainnya

Polda Jambi Ungkap Peredaran 536 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu ASN Ditjenpas

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TDPI), Petrus Selestinus mencurigai, uang itu akan didorong sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari Irwan, alih-alih menjadikan alat bukti terkait adanya percobaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

“Di mata Penyidik dan Penuntut Umum, pengembalian uang Rp 27 miliar sebagai recovery, bisa menimbulkan persoalan hukum, karena pada saat yang sama Kejagung tengah melakukan penyidikan dan penuntutan dugaan korupsi Menara BTS 4G dan penyelidikan dugaan obstruction of justice,” ujar Petrus kepada awak media, Kamis (19/7/2023).

Petrus mengatakan, sesuai dengan kesaksian Irwan Hermawan, uang Rp27 miliar itu disiapkan oleh konsorsium kepada diduga Menpora Dito Aritedjo sebagai uang untuk menghentikan perkara korupsi BTS Kominfo.

“Berdasarkan kesaksian IH, uang Rp.27 M yang menjadi obyek penyelidikan obstruction of justice di Kejagung, bersumber dari para vendor yang ia (IH) kumpulkan hingga mencapai Rp243 miliar dan sebesar Rp27 miliar diberikan kepada seseorang bernama Dito untuk menutup perkara dugaan korupsi Menara BTS 4G, yang saat itu dalam penyelidikan Kejagung,” kata Petrus.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan akan segera menetapkan status uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail pengacara Komisaris PT Solitech Media, Irwan Hermawan.

“Mungkin dalam waktu dekat, dalam satu minggu ke depan teman-teman (awak media). Kita akan menetapkan statusnya (uang 27 Miliar),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip Rabu (18/7/2023).

Sejauh ini, kata Ketut, tim penyidik masih mendalami asal usul uang 1,8 juta dollar amerika serikat tersebut.

Seperti diketahui, Rp27 miliar uang yang dikembali ke Irwan Hermawan, disebut Maqdir Ismail merupakan uang yang sempat disediakan untuk meredam proses penyidikan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, namun saat diperiksa Kejagung, Maqdir menyebut Rp27 miliar itu sebagai bagian dari pengembalian uang yang diterima kliennya.

Previous Post

36 Mucikari Diamankan Satgas TPPO Polda Jambi dan Selamatkan 28 Korban Perdagangan Orang

Next Post

Pemprov Jambi alami Defisit Rp400 Milliar Tahun 2023, Ini Kata Pengamat

Next Post
Pemprov Jambi alami Defisit Rp400 Milliar Tahun 2023, Ini Kata Pengamat

Pemprov Jambi alami Defisit Rp400 Milliar Tahun 2023, Ini Kata Pengamat

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!