REPORTASE8.COM – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan penjelasan lengkap mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang sekarang lagi heboh.
PPATK menyampaikan ini untuk merespon pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut tidak menemukan angka janggal Rp300 triliun itu di laporan yang diterimanya dari PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dokumen laporan yang diserahkan pihaknya baru-baru ini ke Menkeu Sri Mulyani adalah rekapan dari ratusan laporan yang dikirim PPATK sepanjang tahun 2009-2023.
“Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023,” kata Ivan kepada media, Jumat 10 Maret 2023.
Ivan menyebut rincian mutasi rekening dan dana terkait dugaan tindak pidana ada di dokumen perorangan pegawai Kemenkeu. Laporan terkait dokumen individual ini, kata dia, sudah disampaikan ke Sri Mulyani sebelumnya.
“Detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa dirinya tidak menemukan rincian angka terkait transaksi Rp300 triliun mencurigakan tersebut dalam laporan yang diterimanya.
Dirinya merasa perlu berkoordinasi dengan PPATK dan juga Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membahas lebih lanjut tentang angka Rp300 triliun yang mereka laporkan ini.
“Mengenai 300 triliun (rupiah), terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu. Nggak ada angkanya. Jadi, saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” ujar Sri Mulyani menjawab awak media, Kamis 9 Maret 2023.
“Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK), angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya, media dan masyarakat,” lanjutnya.
Diketahui, pertama kali transaksi mencurigakan Rp 300 triliun diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pengendalian (TPPU). Dia mendapat laporan adanya pergerakan uang itu di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, Rabu 8 Maret 2023.
“Kemarin ada 69 orang (ayah Dandy, Rafael Alun Triambodo, dkk.) dengan nilai, hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani, PPATK juga sudah menyampaikan,” beber Mahfud MD.
Informasi yang diungkap Mahfud MD ini dibenarkan pihak PPATK.. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya telah menyerahkan laporan hasil analisis terkait hal tersebut ke Kementerian Keuangan.
“Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu, (rekapan) sejak 2009 sampai 2023,” tegas Ivan.*













Discussion about this post