
REPORTASE8.COM | JAMBI – Banyak modus baru yang saat ini digunakan oleh pengedar Narkoba. Modus baru yang digunakan dalam mengedarkan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) di Indonesia menyebar sudah semakin luas, diantaranya seperti memanfaatkan media sosial, belanja online, hingga pemanfaatan jasa ekspedisi guna menghindari tatap muka.
Baca Juga : Jasa Raharja Jambi Bersama 15 Perusahaan Otobus Bekerjasama Melindungin Penumpang Angkutan Umum
Baca Juga : Cara BNN Kota Jambi Berantas Narkoba di Tengah Masyarakat
Hal ini diungkapkan oleh AKBP Dadang Djoko Karyanto, Kasubditbintinsos Ditbinmas Polda Jambi saat memberikan materi workshop P4GN yang diselenggarakan BNN Kota Jambi di Abadi Suite Hotel Jambi, Kamis (22/09/2022).
Baca Juga : Canggihnya Jet Tempur Baru Indonesia
Menurut AKBP Dadang, bermunculannya berbagai macam modus baru peredaran Narkoba seperti pengedar mengemas kedalam produk-produk minuman dan makanan, dengan demikian hal ini secara tidak langsung mewajibkan masyarakat meningkat kewaspadaan.
“Banyak modus baru bermunculan bahkan sampai kepada kemasan minuman sachet yang beredar di masyarakat melalui toko-toko offline maupun online, serta baru-baru ini melalui jasa ekspedisi,” paparnya.
Baca Juga : Partisipasi Jasa Raharja Dalam Kegiatan Penanaman 20.000 Pohon di Seluruh Indonesia
Terkhusus melalu ekspedisi, lanjut AKBP Dadang lebih baik jika masyarakat atau pemilik jasa ekspedisi menyediakan media CCTV agar jika terdapat suatu masalah dapat diketahui track pengiriman dan sebagainya.
“Solusi salah satunya pasang CCTV karena itu akan sangat membantu,” ungkapnya.
Baca Juga : Ada Apa……..? PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Belum Memiliki Dewas Tetap
AKBP Dadang pun menambahnkan tentang “Data akumulatif alasan penyalahgunaan Narkoba mualai dari yang coba-coba sebesar 82,2%, Iseng sebesar 69,2%, mencari ketenangan sebesar 59,0%, Ikut teman sebesar 59,0%, menambah keberanian atau percaya diri sebesar 20,5%, dan dipaksa seseorang angkanya sebesar 10,3%”tambahnya. (red/*)














Discussion about this post