Selasa, 26 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Ada Apa……..? PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Belum Memiliki Dewas Tetap

06 Sep 2022 | 22:33
Ada Apa……..? PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Belum Memiliki Dewas Tetap

Pengamat Kebijakan Publik Nasroel Yasier

505
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com | KOTA JAMBI  –   Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi saat ini mulai menjadi sorotan public dikarenakan sampai dengan saat ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang belum memiliki Dewan Pengawas Definitif. Dewan Pengawas ini sangat penting karena sangat berkaitan erat dengan optimalisasi kinerja pelayanan public. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (“Permendagri 2/2007”) Pasal 2 ayat (2) Permendagri 2/2007, seharusnya telah ditetapkan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Menyikapi perihal Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi  yang saat ini, dimana masih diduduki oleh  Dewan pengawas yang sifatnya sementara, Nasroel Yassier selaku pengamat kebijakan public mengungkapkan pikirannya ”Sangat penting Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang harus sudah memiliki Dewan Pengawas yang tetap, sehingga masyarakat kota jambi yang sebagianya merupakan pelanggan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang merasa puas atas kinerja yang diberikan”ungkapnya saat ditemui pada Senin (5/9).

Nasroel Yassier menambahkan hal ini kedepannya menyangkut indeks kepuasan masyarakat, jangan hal ini disepelehkan.

“Saya berharap pemerintah Kota jambi segera mengangkat Dewas yang sifatnya definitif, melalui proses fit and proper test, agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang memiliki Dewan Pengawas tetap, sehingga public dapat menilai management Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang professional dan terbuka”tegas Nasroel Yasier.

Diketahui, masa jabatan anggota dewan pengawas sesuai PP 54/2017 dan Permendagri 37/2018 adalah paling lama 3 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Permendagri 2/2007. Pengangkatan kembali dilakukan apabila Anggota Dewan Pengawas terbukti mampu melakukan pengawasan terhadap kegiatan Direksi dan memberikan pendapat dan saran kepada Kepala Daerah sehingga PDAM mampu meningkatkan kinerja pelayanan kebutuhan air minum kepada masyarakat.

Saat media mengkonfermasi melalui chat whatsapp menyangkut belum dilakukannya penunjukan atau pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang Sekda Kota Jambi Drs. H. A. RIDWAN, M.Si enggan menjawab. Selasa,(6/9/2022)

Seorang dewan pengawas harus menguasai manajemen PDAM, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya dan tidak terikat hubungan keluarga dengan kepala daerah/wakil kepala daerah atau dewan pengawas atau direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar; sesuai dengan Pasal 4 Permendagri 2/2007 huruf (F). Harapan Public PDAM Tirta Mayang memiliki struktur managemant yang jelas sesuai Peraturan yang ada. Untuk posisi Dewas masih banyak diminati masyarakat.

Merujuk pada ketentuan lain, yaitu Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (“Permendagri 37/2018”) (huruf j, k dan l) yakni tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Apabila telah terbentuknya Dewan Pengawas yang Definitif, semoga permasalahan External dan Internal terhadap PDAM Tirta Mayang, dalam menjalankan kinerja PDAM kota Jambi baik aspek keuangan, operasional,administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. (red)

Previous Post

Raih TOP GRC Award, Jadikan Semangat Jasa Raharja untuk Tumbuh dan Berkelanjutan

Next Post

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Acara Pekan Raya Batanghari Tangguh Yang Dilaksanakan Satu Minggu

Next Post
Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Acara Pekan Raya Batanghari Tangguh Yang Dilaksanakan Satu Minggu

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Acara Pekan Raya Batanghari Tangguh Yang Dilaksanakan Satu Minggu

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!