JAMBI, Reportase8.com – Memasuki musim kemarau, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan perlu terus ditingkatkan. Kondisi cuaca yang kering dan mudahnya lahan terbakar seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk menjadikan pembakaran lahan sebagai agenda rutin dalam membuka atau membersihkan lahan.
Perhatian khusus perlu diberikan terhadap lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut tidak hanya merusak vegetasi di permukaan, tetapi juga dapat membakar lapisan gambut di bawah tanah. Api dapat menjalar dan bertahan dalam waktu lama sehingga proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit.
Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan juga dapat menghasilkan asap yang berdampak luas. Asap kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, mengurangi jarak pandang, menghambat aktivitas warga, serta merugikan banyak pihak.
Untuk itu, WaGJi mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan, terutama selama musim kemarau. Jangan sampai kondisi kering justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membakar lahan dengan alasan membuka atau membersihkan area.
Pengawas WaGJi, Koman mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mencurigakan atau menunjukkan indikasi akan melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan hal tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepala desa, perangkat desa, aparat setempat, atau pihak berwenang lainnya agar dapat segera dicegah.
Langkah sederhana seperti menegur, melarang, dan melaporkan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dapat menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Lebih baik mencegah sebelum api membesar daripada harus menghadapi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Menjaga lahan gambut bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam. Kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan biarkan pembakaran lahan menjadi kebiasaan setiap musim kemarau, karena ketika api mulai membesar, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi dapat merugikan masyarakat luas dan merusak lingkungan untuk waktu yang panjang.












Discussion about this post