Senin, 29 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Polda Jambi Ungkap Peredaran 536 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu ASN Ditjenpas

29 Jun 2026 | 10:10
Polda Jambi Ungkap Peredaran 536 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu ASN Ditjenpas
211
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 536 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.

Baca Juga:Berita Lainnya

Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

Kendaraan Roda 6 Dilarang Melintas di Jalan Ness, Warga Desak Dishub Pasang Portal

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46). RB diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Kota Jambi.

“Berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti ratusan butir pil ekstasi,” ujar Dewa Made Palguna.

Ia menegaskan, seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan dan pihaknya terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini bermula saat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi pada 18 April 2026 mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas menggerebek sebuah rumah di lokasi tersebut pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dan mengamankan tersangka RE.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah. Di dalam tas tersebut terdapat tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total 536 butir.

Selain pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah kantong plastik, timbangan digital, telepon genggam, serta barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RE mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari BW. Polisi kemudian menangkap BW di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Pengembangan kembali dilakukan setelah BW mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari RB. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan RB saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket pil ekstasi, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, kantong plastik, tas belanja, serta satu unit sepeda motor Honda Supra.

Dewa Made Palguna menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!