JAMBI, Reportase8.Com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk meninjau kondisi bangunan baru SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 13 Kota Jambi di kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja), Sabtu (7/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan setelah laporan terkait bangunan sekolah yang belum difungsikan dan sempat menjadi sasaran pencurian. Sekolah kedua itu direncanakan akan digabung (merger) dalam pemanfaatannya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan turut didampingi Asisten Bidang Intelijen Kejati Jambi Husainu, Camat Danau Teluk serta lurah setempat. Mereka melihat langsung sejumlah bagian bangunan yang menunjukkan bekas pencurian, meskipun sebagian fasilitas yang hilang telah diganti.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menegaskan, penggantian barang yang hilang tidak bisa menjadi solusi utama jika persoalan pengamanan aset belum dibenahi secara serius.
“Beberapa bulan yang lalu telah terjadi pencurian, tapi sudah diganti. Namun itu bukan jadi solusi jalan keluar,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi harus segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset daerah tersebut, terlebih membangun sekolah itu belum sepenuhnya diserahterimakan.
“Kepada pemerintah kota untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menempatkan pengamanan dari kelurahan, kecamatan atau Satpol PP. Sehingga aset-aset kota yang belum diserahterimakan ini bisa diamankan,” tegasnya.
Selain masalah keamanan, DPRD Kota Jambi juga mendorong pembukaan pemanfaatan bangunan sekolah agar dapat segera digunakan oleh para siswa yang membutuhkan fasilitas pendidikan yang lebih layak.
“Segera bentuk tim teknis dan terpadu agar sekolah ini dapat berfungsi, karena anak-anak ini mengidamkan fasilitas yang baik,” tambahnya.
Kemas Faried juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kembali lalai dalam pengelolaan aset, sebagaimana polemik yang sempat menyebutkan pada kasus aset di Bank 9 Jambi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk menjelaskan bahwa secara administratif proses serah terima bangunan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Jambi sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan lalu.
Namun kejadian pencurian yang terjadi membuat proses pemanfaatan bangunan tersebut menjadi tertunda, termasuk rencana penggabungan kedua sekolah tersebut.
“Dari pihak ketiga sudah beberapa bulan serah terimanya ke pemerintah kota, namun pada saat ini terjadi pencurian. Maka terjadi penundaan untuk penggabungan kedua SMP ini,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah harus serius menjaga fasilitas pendidikan tersebut, mengingat anggaran yang digunakan untuk pembangunan sekolah tidaklah kecil.
“Kita mendorong pemerintah kota untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang dibuat, karena dana APBD ini bukan sedikit dana yang telah dikucurkan untuk pembangunan SMP 3 yang baru ini,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sekolah tersebut dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp13 miliar dan ditambah sekitar Rp2 miliar dari APBD 2025.
Dengan total investasi mencapai Rp15 miliar, DPRD Kota Jambi berharap fasilitas pendidikan itu segera difungsikan dan tidak kembali menjadi sasaran pencurian.(red)













Discussion about this post