Rabu, 11 Maret 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Kemas Faried Alfarerly Sampaikan DPRD Kota Jambi Intens Berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat

04 Mar 2026 | 20:00
Kemas Faried Alfarerly Sampaikan DPRD Kota Jambi Intens Berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat
132
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.Com – DPRD Kota Jambi mengintensifkan koordinasi ke pemerintah pusat guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan zona merah yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Pengamat Kebijakan Publik Nasroel Yasier: Tugas Baznas Jangan Tanpa Batas Hormati Tugas Institusi yang lain

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarerly Tinjau 2 Sekolah Terkait Bangunan

DPRD Kota Jambi Koordinasi Bersama Pemkot Jambi Terkait Pembentukan Pansus Zona Merah

“Langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum terkait status lahan yang dipersoalkan,” kata Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly di Jambi, Rabu.

Ia sebagai anggota panitia khusus (Pansus) 3 yang diketuai oleh Muhili Amin, sekitar dua bulan terakhir tim telah bekerja dengan memanggil serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.

Pemanggilan mulai dari masyarakat terdampak di tujuh kelurahan tersebut, unsur terkait di lapangan, hingga perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tim pansus menghimpun keterangan dan dokumen, guna memperjelas duduk perkara serta mencari solusi,” ujarnya.

Pansus DPRD Jambi telah menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah pusat pada Rabu, 4 Maret 2026, bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Dalam koordinasi ini turut melibatkan Pertamina, BPN Jambi, serta kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL), guna membahas persoalan lahan secara menyeluruh.

Sehari setelah pertemuan tersebut, kata dia, Pansus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Upaya itu, guna memperoleh informasi yang komprehensif terkait status lahan yang diduga termasuk dalam kategori aset milik negara.

Menurut dia, terdapat dugaan bahwa sertifikat hak milik lahan yang dipegang masyarakat berdiri di atas lahan yang tercatat sebagai kekayaan milik negara. Sertifikat tersebut untuk sementara waktu berada dalam status diblokir.

“Sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan oleh BPN sementara diblokir, karena diduga berada di atas aset milik negara. Hal inilah yang tengah diperjuangkan untuk mencari penyelesaiannya,” katanya.

Pihaknya juga berencana menjalin koordinasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, dan menjadi mitra Kementerian Keuangan untuk memperkuat langkah penyelesaian persoalan tersebut.

Ia berharap Kota Jambi dapat memperoleh hasil yang optimal, meskipun proses penyelesaian persoalan zona merah tidak bisa dilakukan secara instan. Kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, sehingga membutuhkan waktu yang relatif panjang.

“Kami berupaya memulihkan hak masyarakat melalui pansus ini dengan mendorong agar pemblokiran sertifikat segera dicabut dan dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Kemas.(red)

Previous Post

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Sistem Keamanan Bank 9 Jambi

Next Post

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, BSSJ Lakukan Gerakan Bank Sampah Digital di Tiap Kelurahan

Next Post
Wujudkan Kota Jambi Bahagia, BSSJ Lakukan Gerakan Bank Sampah Digital di Tiap Kelurahan

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, BSSJ Lakukan Gerakan Bank Sampah Digital di Tiap Kelurahan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Kunjungi Warung Mie Ayam dan Bakso JEJE Perumnas Kota Jambi Pilihan Tepat Pecinta Kuliner

    Kunjungi Warung Mie Ayam dan Bakso JEJE Perumnas Kota Jambi Pilihan Tepat Pecinta Kuliner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Terkait Lingkungan, Bank Sampah Sutera Jambi Kunjungi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kota Jambi Bahagia, BSSJ Lakukan Gerakan Bank Sampah Digital di Tiap Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman : Penetapan Tersangka Penting, Tapi Pengembalian Kerugian Negara Harus Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!