Sabtu, 9 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Tolak Laporkan Dana Bantuan Parpol, DPC PKB Muaro Jambi Digugat

27 Jun 2022 | 12:36
Tolak Laporkan Dana Bantuan Parpol, DPC PKB Muaro Jambi Digugat
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com | JAMBI –  Sidang dengan perkara gugatan yang diajukan oleh PT Moksha Multi Media akan digelar terakhir dengan agenda pembacaan putusan yang akan dilaksanakan pada Selasa 28 Juni 2022

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Penggugat yakni Komisaris Utama PT Moksha Multi Media optimis akan memenangkan gugatan yang dilayangkan kepada Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Muaro Jambi menyangkut perkara berkaitan dengan keterbukaan informasi publik terhadap.

Baca Juga : Dua Laporan Polisi Akan Berlabu Ke Roy Suryo Buntut Meme Stupa Mirip Jokowi

Jogi selaku Komisaris Utama PT Moksha Multi Media mengatakan pihaknya selaku penggugat percaya penuh terhadap para Komisioner di Komisi Informasi.

“Kita yakin dengan para Komisioner, mereka bekerja secara professional. Semestinya, gugatan kita dapat diterima sebagai pembuktian hidupnya kebebasan pers di Jambi,” ujar Jogi dengan tegas.Senin,(27/6).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jika hasil putusan justru melindungi pihak tergugat maka ini sama saja menunjukkan terpasungnya kebebasan pers.

Baca Juga :  Sejumlah Nama Mencuat Maju di Pilbup Sikka, Dari Politisi Hingga Kadis

Sebelumnya, seperti diketahui, penggugat ingin mengkonfirmasi mengenai masa berlaku SK DPC PKB Muarojambi. Penyimpangan pemanfaatan dana Parpol serta adanya SPJ palsu yang dilayangkan ke Kesbangpol Muarojambi.

Saat persidangan sebelumnya, pihak tergugat merasa keberatan menjawab pertanyaan penggugat. Mudrika yang mengaku sebagai Sekretaris DPC PKB Muarojambi mengatakan SK DPC boleh diinformasikan namun tertutup. Ia tidak menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan konkret.

“Ini merupakan informasi yang bersifat terbuka tetapi tertutup. Jadi harus izin kepada pimpinan terlebih dulu, ” ujar Mudrika pada Selasa, 14 Juni 2022 lalu dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Apresiasi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi atas Penandatangan MoU Antara Gubernur Jambi dan Tiga Rumah Sakit

Sementara itu, Komisaris Utama PT Moksha, Jogi Sirait menyampaikan bahwa hal ini patut dipertanyakan. Sebab pada SK PKB, Murdika merupakan Tenaga Ahli Pendamping Desa Provinsi Jambi bukan sebagai Sekretaris DPC PKB Muarojambi.

“Kementerian mengakui bahwa Murdika adalah Tenaga Ahli bukan Sekretaris. Dipersidangan ini terkuak semua,” kata Jogi dengan tegas.

Soal adanya penyimpangan dana Parpol, penggugat meminta transparansi penggunaan anggaran tahun 2019-2021 karena berasal dari APBD dan bersifat informasi publik. Namun tergugat enggan memberikannya dan menyampaikan informasi ini juga terbuka namun terbatas.

“Dana bantuan Parpol, hanya kami laporkan ke Bupati dan BPK. Tembusannya ke Kesbangpol. Karena bantuan Parpol bersifat terbuka namun terbatas,” ujar Mudrika.

Ia pun menyampaikan bahwa ada partai lain di Provinsi Jambi secara terbuka memberikan informasi penggunaan anggarannya. Ini dapat menjadi pembanding atas berlakunya keterbukaan informasi yang seharusnya bisa diketahui public. Apalagi menyangkut tentang aliran anggaran dari negara.

Baca Juga :  Informasi Diduga Dari Media Rusia Sebut Ada Lab Biologis AS di Indonesia

“Ada partai lain yang terbuka. Menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran kepada publik sebelum diminta publik. Yaitu PDIP yang diketuai oleh Edi Purwanto,” ujar Jogi.

Persidangan sekaligus pembacaan putusan PT Moksha dengan PKB Muarojambi akan dilanjutkan pada 28 Juni 2022. Pihak penggugat, Jogi Sirait sangat yakin dan optimis KIP akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana.(red)

Previous Post

Muhammad Fadhil Arief Bupati Batanghari Melepas 103 Calon Jemaah Haji

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris Ucapkan Terimaksih Kepada Kementrian PUPR atas Pembangunan Rusunawa

Next Post
Gubernur Jambi Al Haris Ucapkan Terimaksih Kepada Kementrian PUPR atas Pembangunan Rusunawa

Gubernur Jambi Al Haris Ucapkan Terimaksih Kepada Kementrian PUPR atas Pembangunan Rusunawa

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!