JAMBI, Reportase8.com – Dalam rangka mempersiapkan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan rapat dalam rangka menyusun program kerja dan juknis pendaftaran anak didik baru tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Syamsurizal yang dilaksanakan pada Senin (29/1/2024) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,
Dalam rapat juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA dan SMK dari Kota Jambi, termasuk juga panitia PPDB dari Disdik Provinsi Jambi.
Dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyampaikan, bahwa rapat ini digelar untuk mempersiapkan tahapan PPDB, termasuk juga sosialisasi terkait tahapan PPDB yang harus dilaksanakan dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kita harus bekerja maksimal agar tahapan PPDB tahun ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya. Senin (29/1/2024)
Pada rapat dijelaskan juga bahwa dalam pelaksanaan PPDB nantinya agar jangan sampai timbul masalah, utamanya adalah penerapan zonasi. Dalam rapat ini, juga dimintakan saran dari para Kepala Sekolah sesuai dengan pengalaman tahun lalu agar dapat dilakulan perbaikan dalam penerapan PPDB di tahun ini.
“Nantinya, semoga program-program yang telah direncanakan dengan matang akan terealisasikan untuk memajukan pendidikan di Jambi, menumbuhkan generasi yang pintar dan kreatif,” jelasnya.
Terakhir, Kadisdik juga mengapresiasi atas kerja keras dan kesungguhan elemen Kepala Sekolah, guru dan staff di sekolah yang terus berkomitmen untuk melaksanakan PPDB menjadi lebih baik disetiap tahunnya.
Saat ini telah dikeluarkannya perubahan ketentuan dalam pelaksanan PPDB tahun 2024, menyusul dikeluarkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tanggal 30 Oktober 2023. Kepsesjen ini menjadi pedoman pelaksanaan PPDB yang selama ini diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adanya penambahan ketentuan, penegasan syarat, hingga pengaturan tahapan pelaksanaan dimaksudkan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.













Discussion about this post