Kamis, 11 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Publik Bertanya “Siapa Dibalik PT SAS”, Warga MenolakTetapi Tetap Dilanjutkan

30 Jan 2024 | 16:21
Publik Bertanya “Siapa Dibalik PT SAS”, Warga MenolakTetapi Tetap Dilanjutkan
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Perseteruan antara warga Kelurahan Aur Kenali dengan PT. SAS (Sinar Anugerah Sukses) sebuah perusahaan pertambangan batu bara yang akan membangun stockpile di dekat pemukiman warga tersebut nampaknya masih belum selesai. Warga Aur Kenali yang didampingi LSM Sembilan dengan tegas menolak keberadaan stockpile milik perusahaan tersebut meskipun Gubernur Jambi terkesan pasang badan untuk perusahaan.

Baca Juga:Berita Lainnya

DPRD Kota Jambi Mendesak Upaya Penyelesaian Zona Merah Pertamina

Pantau Harga Jelang Idul Fitri Ivan Wirata dan Jajaran Kunjungi Disperindag Muaro Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah Himbau Masyarakat Mudik Waspada dan Bijak

Penolakan warga Aur Kenali tentu sangat beralasan mengingat barang yang akan distock tersebut adalah batubara yang rentan akan polusi dan pencemaran lingkungan. Belum lagi lalu lalang kendaraan bertonase besar yang nantinya akan melintasi jalan tersebut sehingga dapat dipastikan akan menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Tidak hanya antisipasi terhadap beberapa persoalan yang akan muncul diatas, Ketua LSM Sembilan, Jamhuri juga mempertanyakan keabsahan dokumen AMDAL milik perusahaan yang belum mendapat persetujuan publik. Hal ini terkait upaya pihak perusahaan yang baru-baru ini ingin mendapatkan persetujuan masyarakat sekitar.

“Kalau AMDAL-nya jelas, kenapa baru sekarang minta persetujuan masyarakat,” ujar Jamhuri pada Senin (30/1).

Mengenai keharusan melibatkan partisipasi publik dalam pembuatan Dokumen AMDAL ini ternyata memang diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan yang menyebutkan bahwa Amdal harus memenuhi standar dan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk partisipasi publik.

Atas keraguan tersebut, Jamhuri meminta aparat kepolisian untuk dapat memeriksa dan melakukan penyelidikan terkait dokumen tersebut yang menurutnya ada indikasi pelanggaran hukum.

Menanggapi hal ini, pihak PT. SAS berdalih bahwa ketika dokumen Amdal mereka buat pada tahun 2015 lalu, di areal tersebut belum ada pemukiman masyarakat. Namun hal ini dibantah warga, karena pada tahun itu sudah ada perumahan (Perumnas Aur duri).

Persoalan semakin ruwet karena tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, namun juga ternyata ada pelanggaran Perda Kota Jambi serta tidak adanya komunikasi antara Pemprov Jambi dengan Pemkot Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Junedi Singarimbun, anggota DPRD kota Jambi dari Fraksi PDIP.

“Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tersebut seharusnya dikomunikasikan telebih dahulu dengan Pemkot Jambi,” ujarnya.

Ditengah penolakan warga dan persoalan hukum yang membayangi, Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait rencana pembangunan stockpile oleh pihak PT. SAS di dekat pemukiman warga tersebut.

Menurut Al Haris, kehadiran PT. SAS dengan rencana pembangunan stockpile di areal tersebut sudah ada sejak tahun 2015. PT. SAS menurutnya telah mengantongi semua izin mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

“Soal PT. SAS sudah aman. Izinnya lengkap, termasuk Amdal,” ujar Haris saat dimintai komentarnya oleh awak media.

Lebih lanjut Haris mengatakan jika peran Pemprov Jambi dalam hal ini hanya sebatas memberikan izin AMDAL yang telah dikaji oleh para ahli lingkungan hidup.

“Amdal itu bukan SK, tapi kajian para ahli ligkungan hidup. Saya tidak bisa membatalkannya,” terangnya.

Haris juga mengatakan permintaan masyarakat yang mendesak dirinya untuk membatalkan pembangunan stockpile tersebut kurang tepat karena kewenangan Pemprov Jambi pada PT. SAS hanya sebatas izin Amdal.
Terkait kekhawatiran warga mengenai keberadan stockpile yang akan menimbulkan kemacetan dan pencemaran lingkungan, menurut Haris adalah sesuatu yang berlebihan dan belum terjadi.

“Belum ada bukti apa-apa. Kan belum dicoba barang itu. Itu hanya sebuah ketakutan. Kecuali sudah kita lihat, sudah nampak masalahnya,” ujarnya.

Gubernur pun berulangkali mengatakan jika dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan izin yang telah dikantongi oleh pihak perusahaan karena semua perizinan menurutnya berasal dari pemerintah pusat. Iapun mengarahkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan.

“Yang berhak membatalkan izin ini adalah pengadilan, bukan saya, karena perizinanannya semua dari pemerintah pusat,” tukasnya.

Haris juga menegaskan bahwa lahan yang akan dijadikan temat stockpile tersebut adalah lahan milik perusahaan sendiri yang sudah dibeli pihak perusahaan sehingga iapun tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin atas lahan tersebut. Iapun lagi-lagi meminta masyarakat agar dapat berfikir jernih dan tidak mengedepankan ketakutan.

“Saya menghimbau masyarakat agar melihat persoalan ini secara utuh dalam hal administrasinya. Yang kedua, kita belum mencoba, kecuali sudah pernah kita coba, dan kita lihat dampaknya. Inikan belum ada apa-apanya,” pungkasnya.

Sikap Gubernur yang terkesan membela PT. SAS untuk menjalankan aktivitasnya terkait pembangunan stockpile batubara tersebut menjadi kontroversi dengan penghentian aktivitas angkutan batubara oleh Gubernur Jambi yang beberapa hari lalu mendapatkan protes keras dari para sopir truk batubara yang tergabung dalam KS. BARA yang melakukan aksi demo di kantor Gubernur Jambi hingga berakhir ricuh.

Hal inipun mendapat sorotan dari warganet yang tergabung dalam WA Groups JMK atas nama Hafiz. Dalam chattingannya, ia seperti menyindir Gubernur dengan mengatakan; “kalau Gubernur ngotot stockpile PT. SAS dibuka, berarti patut diduga Gubernur Jambi lah termakan “bongkahan” batubara SAS,” ungkapnya.

Belakangan mencuat issue jika beberapa pihak yang mempersoalkan rencana pembangunan stockpile ini telah “diamankan” oleh pihak PT. SAS untuk meredam persoalan ini.

Previous Post

Nasroel Yasier Ketua KAD Jambi Angkat Bicara Terkait Surat Plt Direktur Jendral Minerba

Next Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal Pimpin Rapat Persiapan PPDB 2024

Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal Pimpin Rapat Persiapan PPDB 2024

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal Pimpin Rapat Persiapan PPDB 2024

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Sandra Dewi Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Persidangan Suaminya, Ini Kata Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Jambi Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan Terhadap Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!