Sabtu, 29 Agustus 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

30 Jan 2024 | 17:30
OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan
480
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

 YOGYAKARTA, Reportase8.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang digelar di semua provinsi mulai Januari hingga Februari 2024. Kerja sama OJK dan BPS pada pelaksanaan SNLIK 2024 ini diharapkan dapat memastikan proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil survei lebih terjaga kualitas dan akurasinya sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.

Baca Juga:Berita Lainnya

Mengenal Bajigur, Minuman Rempah Tradisional Khas Sunda yang Tetap Digemari

Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

OJK Terbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti hari ini (30/01) hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024

Friderica menyampaikan substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

“Ini mandat yang diberikan pada OJK untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Jadi dari survei ini kita bisa melihat bagaimana pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan juga nanti bagaimana untuk ke depan,” kata Friderica. Lebih lanjut Friderica juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama pelaksanaan survei bekerja sama dengan BPS.

“Jadi kalau sebelumnya OJK telah empat kali menyelenggarakan survei secara independen. Namun ini suatu yang historikal buat kami, karena ini pertama kalinya survei dilakukan bekerja sama dengan BPS,” tambahnya.

Amalia yang hadir dalam kegiatan pemantauan tersebut juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024.

“Ini merupakan survei pertama kali yang dilakukan oleh BPS bekerja sama dengan OJK, karena BPS tentunya berkontribusi untuk bisa mengukur secara independen bagaimana literasi keuangan di Indonesia, karena tentunya program literasi keuangan ini merupakan program nasional. Ini merupakan kerja sama antara BPS dan OJK dan kami berharap bahwa pemanfaatan data dari SNLIK di tingkat nasional ini dapat digunakan untuk memperoleh bagaimana gambaran dari tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, kata Amalia.

Amalia menambahkan bahwa survei ini dilakukan dengan tujuan menjadi bahan evaluasi bagi perumus kebijakan mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat dan bagaimana program literasi dan inklusi keuangan dapat dirumuskan ke depan.

Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh seluruh Kantor OJK di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2024.

Pendataan SNLIK 2024 ini dilaksanakan mulai tanggal 17 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus (BS) sebanyak 1.080. Pendataan lapangan dilakukan oleh 374 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 120 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah BS yang didampingi PML. Sebelumnya, SNLIK dilakukan setiap tiga tahunan oleh OJK, dimulai dari tahun 2013 dan terakhir pada 2022.

Survei ini dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi sekaligus pemetaan terhadap kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Namun, menunjuk Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024.

Hal ini kemudian yang menjadi latar belakang OJK di tahun 2024 ini melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2023. Guna mencapai target dimaksud, OJK secara masif melakukan edukasi dan literasi keuangan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan lain-lain.

Selain itu, OJK bersama dengan Pemerintah Daerah juga menyusun dan mengimplementasi program inklusi keuanga melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Keseluruhan rangkaian program ini bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan juga terlindungi.

Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal Pimpin Rapat Persiapan PPDB 2024

Next Post

Kebijakan Terbelenggu Kepentingan

Next Post
Kebijakan Terbelenggu Kepentingan

Kebijakan Terbelenggu Kepentingan

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    Karhutla Jambi Makin Mengkhawatirkan, Lahan Terbakar Tembus 300 Hektare, Kabut Asap Mulai Selimuti Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 7.7 Skala Richter (SR) Guncang Pulau Flores NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PWI Muaro Jambi, Momentum Perkuat Profesionalisme Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WaGJi Himbau Pihak Manapun Agar Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Alasan Membakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, Korban Jiwa Dilaporkan Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!