Senin, 29 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Dalam Sepekan ini Kominfo Telah Blokir 11.333 Konten Judi Online

20 Jul 2023 | 15:51
Dalam Sepekan ini Kominfo Telah Blokir 11.333 Konten Judi Online
619
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 11.333 konten judi online. Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 13 sampai 19 Juli 2023.

Baca Juga:Berita Lainnya

Polda Jambi Ungkap Peredaran 536 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu ASN Ditjenpas

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

“Bahkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian ‎Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Ia menyebutkan Kominfo juga telah menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan konten perjudian melalui platform cekrekening.id. 

Sepanjang Januari sampai 17 juli 2023, Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut, tutur Budi, merupakan bagian dari aduan yang Kominfo terima sepanjang 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan.

Budi menegaskan seluruh jajaran Kominfo akan terus menangani persebaran konten dengan muatan perjudian. Baik yang sifatnya konten perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online.

Pelaksanaan pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan hasil ‎temuan patroli siber Kominfo. Selain itu, pemutusan akses juga merujuk pada aduan konten yang berasal dari masyarakat umum dan atau instansi kementerian lembaga.

Penemuan itu kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait. Budi mengatakan verifikasi dilakukan guna memastikan konten tersebut betul-betul bermuatan pelanggaran perundang-perundangan.

Dia pun menegaskan Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung jika ditemukan konten yang mengandung muatan perjudian. Sedangkan untuk konten yang terdapat dalam platfom media sosial, Budi berujar kementeriannya akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut.

“Jika platform menolak menalukan penghapusan maka akan dikenakan saksi sesuai Peraturan perrundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Penanganan konten ‎yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penanganan konten judi online diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi itu telah diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE pasal 27 ayat 2.

Dalam beleid tersebut, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistristribuskkan, mentransmisikan dan, membuat informasi maupun dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transasksi Elektronik PSTE. Khususnya, pasal 5 ihwal larangan pemuatan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan sistem elektronik. Lalu Pasal 96 terkait fasilitas dan definisi konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Konten judi online juga diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat. Khususnya, pasal 13 soal kewajiban pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan dokumen elektronik yang dilarang. Serta pasal 15 ihwal ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang melanggar praturan perundang-undangan.

Previous Post

Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon, OJK Perkuat Kerjasama dengan Kementerian LHK

Next Post

Romo Benny: Ini Signal Relasi Sambut 2024 Tanda Kemeja Motif Garis Hitam Putih Dikenakan Ganjar

Next Post
Romo Benny: Ini Signal Relasi Sambut 2024 Tanda Kemeja Motif Garis Hitam Putih Dikenakan Ganjar

Romo Benny: Ini Signal Relasi Sambut 2024 Tanda Kemeja Motif Garis Hitam Putih Dikenakan Ganjar

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!