REPORTASE8.com, JAKARTA – Lembaga keuangan sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media dalam melakukan tidakan yang melawan hukum, seperti pencucian uang, terorisme , dll. Indonesia saat ini dikejutkan dengan adanya terkuak transaksi mencurigakan tidak tanggung-tanggung angkanya fantastis yakni Rp 349 triliun, hal tersebut telah terkonfermasi oleh PPATK adanya transaksi mencurigakan. Hal ini masih berguling di masyarakat dan legislative.
Komisi III DPR RI sendiri, diketahui akan kembali menggelar rapat untuk membahas transaksi janggal senilai Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada Selasa, 11 April 2023 besok.
Rapat tersebut akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Iya siang (besok siang rapat Komisi III digelar),” ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani melalui pesan pendek pada Senin, 10 April 2023.dikutip dari Tempo.
Politikus partai berlambang Ka’bah itu juga memastikan bahwa Manhfud, Sri Mulyani, hingga Ivan Yustiavandana akan menghadiri rapat tersebut. “Iya (ketiganya sudah konfirmasi hadir),” tutur Asrul Sani.
Dia berharap dalam pertemuan tersebut, data mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun yang ramai dibicarakan menjadi jelas. Setelah itu, maka rencana aksi proses hukum secara pidana bisa saja dilakukan. “Atau proses penyelesaian jika ternyata secara pidana tidak cukup bukti,” kata Asrul Sani.
Sementara, Mahfud MD memastikan dirinya akan hadir kembali memenuhi undangam rapat dari Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. “Besok? Kami akan hadir,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor PPATK siang tadi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan undangan Komisi III DPR RI dilayangkan ke Menkopolhukam sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami menerima tembusannya. Dari koordinasi dengan Bapak Menkopolhukam, direncanakan Menkeu akan ikut hadir bersama Ketua Komite,” ujar Prastowo melalui pesan pendek pada Jumat, 7 April 2023.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih belum memberikan konfimasi kehadiran di rapat yang membahas transaksi janggal tersebut di DPR RI.













Discussion about this post