Sabtu, 11 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Transaksi Mencurigakan Rp 349 triliun, Akan Kembali Dikupas di Rapat Komisi III DPR RI

10 Apr 2023 | 20:44
Transaksi Mencurigakan Rp 349 triliun, Akan Kembali Dikupas di Rapat Komisi III DPR RI

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

8
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, JAKARTA – Lembaga keuangan sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media dalam melakukan tidakan yang melawan hukum, seperti pencucian uang, terorisme , dll. Indonesia saat ini dikejutkan dengan adanya terkuak transaksi mencurigakan tidak tanggung-tanggung angkanya fantastis yakni Rp 349 triliun, hal tersebut telah terkonfermasi oleh PPATK adanya transaksi mencurigakan. Hal ini masih berguling di masyarakat dan legislative.

Baca Juga:Berita Lainnya

Kejagung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Mengenal Bajigur, Minuman Rempah Tradisional Khas Sunda yang Tetap Digemari

Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

Komisi III DPR RI sendiri, diketahui akan kembali menggelar rapat untuk membahas transaksi janggal senilai Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada Selasa, 11 April 2023 besok.

Rapat tersebut akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Iya siang (besok siang rapat Komisi III digelar),” ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani melalui pesan pendek pada Senin, 10 April 2023.dikutip dari Tempo.

Politikus partai berlambang Ka’bah itu juga memastikan bahwa Manhfud, Sri Mulyani, hingga Ivan Yustiavandana akan menghadiri rapat tersebut. “Iya (ketiganya sudah konfirmasi hadir),” tutur Asrul Sani.

Dia berharap dalam pertemuan tersebut, data mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun yang ramai dibicarakan menjadi jelas. Setelah itu, maka rencana aksi proses hukum secara pidana bisa saja dilakukan. “Atau proses penyelesaian jika ternyata secara pidana tidak cukup bukti,” kata Asrul Sani.

Sementara, Mahfud MD memastikan dirinya akan hadir kembali memenuhi undangam rapat dari Komisi III DPR RI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. “Besok? Kami akan hadir,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor PPATK siang tadi.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan undangan Komisi III DPR RI dilayangkan ke Menkopolhukam sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami menerima tembusannya. Dari koordinasi dengan Bapak Menkopolhukam, direncanakan Menkeu akan ikut hadir bersama Ketua Komite,” ujar Prastowo melalui pesan pendek pada Jumat, 7 April 2023.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih belum memberikan konfimasi kehadiran di rapat yang membahas transaksi janggal tersebut di DPR RI.

Previous Post

Misa Jumat Agung Gereja Santa Teresia Jambi Membludak, Misa Tetap Berjalan Hikmat

Next Post

Usai Bebas Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY

Next Post
Usai Bebas Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY

Usai Bebas Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!