REPORTASE8.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung hari ini, Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Anas sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan akibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Dalam menghirup udara bebasnya Anas Urbaningrum dikabarkan bakal disambut ribuan simpatisannya yang diketuai oleh teman akrabnya Anas yakni Gede Pasek.
Gede Pasek menyebut ribuan simpatisan akan menyambut kebebasan Anas di Lapas Sukamiskin dan berbuka bersama. Jumlah simpatisan yang bakal menjemput eks politikus Partai Demokrat itu diprediksi akan mencapai 2.000 orang.
Pasek pun mengatakan tak ada agenda khusus saat penjemputan dan hanya akan ada acara khusus bersama simpatisan pada sore harinya.
“Mengalir saja sampai buka puasa bersama,” ujar Ketua Sobat AU, Gede Pasek.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri, mengimbau agar pendukung Anas Urbaningrum bersikap tertib saat menjemput. Kunrat mengatakan pihaknya mempersilakan kegiatan penjemputan, tapi ia mengingatkan bahwa Lapas Sukamiskin merupakan kawasan yang dekat dengan jalur lalu lintas sibuk di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat,” kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023.
Dia pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian soal adanya rencana penjemputan Anas Urbaningrum oleh para pendukungnya itu, khususnya untuk mengatur lalu lintas di sekitar Lapas Sukamiskin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik usai bebas. Menurut Pasek, Anas Urbaningrum siap buka-bukaan soal korupsi Wisma Hambalang.
“Oh ya nanti beliau akan bergabung dan itu akan dibuka, juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu,” ujar Pasek di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Pasek menyinggung gencarnya usaha menjadikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Misalnya saja, kata dia, soal penerimaan gratifikasi mobil Harrier dalam kasus Hambalang.
“Contoh begini, putusan PK itu menyebutkan Mas Anas itu tidak terbukti di mobil Harrier, sementara dijadikan tersangka mobil Harrier. Tersangka dikembangkan terus kemudian Hambalang,” ujar mantan anggota DPD-RI tersebut.
Pasek juga menilai saat itu pemeriksaan saksi oleh KPK dalam kasus Hambalang tidak berimbang. Sebab, menurut dia, sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan justru tidak diperiksa.
“Saya kira waktu pemeriksaan itu agak lucu juga mempermasalahkan kongres, tetapi Ketua SC tidak diperiksa, Ketua Dewan Pembina tidak diperiksa untuk menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi,” kata Pasek.
Koordinator Nasional Sahabat Anas, Muhammad Rahmad, juga mengatakan Anas akan menyampaikan pidato di depan para simpatisan saat bebas. Pidato ini, kata dia, turut memuat kejutan.
Rahmad menegaskan bahwa Anas tidak punya urusan dengan Ketua Umum Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Namun, dia melanjutkan, Anas punya agenda khusus dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
“Terkait ramainya pertanyaan tentang isi pidato Mas Anas, kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok. Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY, tapi memiliki agenda khusus dengan SBY,” kata Rahmad dalam keterangannya, Senin, 10 April 2023.













Discussion about this post