Jumat, 5 Desember 2025
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Tutup Rapor Merah Tata Kelola Daerah

13 Mei 2025 | 13:17
KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Tutup Rapor Merah Tata Kelola Daerah
2.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I terus mendorong penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Upaya ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan menghapus catatan merah dalam indeks integritas serta pengawasan.

Baca Juga:Berita Lainnya

Penerimaan Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Terindikasi Aroma Nepotisme dan Kepentingan

Dugaan Cinta Segitiga Mantan PJ. Bupati Muara Jambi Inisial Rd. N Terungkap

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhammad Zayadi Membuka Secara Resmi FASI Ke- XXII

Plh Deputi Korsup KPK, Edi Suryanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5). Dalam forum itu, Edi menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak agar tata kelola daerah berjalan tanpa tumpang tindih kebijakan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.

“Saya sempat menjabat sebagai PJ Walikota di Pontianak selama 3 bulan 20 hari, dan yang menjadi catatan adalah pemda bisa berjalan baik dan maksimal, tapi satu yang paling utama: butuh teman. Saat ‘terjepit’, kita butuh teman. Untuk itu, kami siap menjadi salah satu teman pemda untuk memperbaiki sistem bersama,” ujarnya.

KPK mencatat nilai Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) Pemprov Jambi masih berada di posisi terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi tersebut. Skornya hanya 72,37, jauh di bawah rerata 82,06. Beberapa indikator dengan capaian rendah di antaranya adalah optimalisasi pajak (47), pengadaan barang dan jasa (52), serta pengawasan oleh APIP (75). Ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal dan besarnya potensi titik rawan korupsi.

Penurunan juga tampak dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Jambi, dari 71,45 pada 2023 menjadi 65,36 pada 2024. Angka tersebut menempatkan Jambi dalam kategori rentan. KPK menilai, kondisi ini menuntut langkah konkret yang tidak semata administratif, tetapi juga menyentuh aspek budaya birokrasi dan integritas individu.

Edi menegaskan, perubahan tersebut bisa dicapai melalui penguatan APIP, pengelolaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan rakyat, dan pemberantasan praktik korupsi di tiga sektor rawan: perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran.

“Jangan pernah berpikir serakah. Jadi pejabat di pemda itu sebenarnya sudah cukup dan lebih dari cukup. Kalau masih berpikir serakah, tinggal tunggu waktunya,” tegas Edi.

Senada, Kasatgas Korsup Wilayah I.2 KPK, Uding Juharudin, juga menekankan pentingnya sinergi dan penguatan peran pengawasan internal guna menutup berbagai celah kerawanan.

“Kalau ada korupsi di daerah, itu rapor merah bagi kami juga. Kita bukan yang paling hebat soal teknis pemda, tapi kelebihan kami ada di mandat undang-undang. Maka, manfaatkan kami sebagai mitra untuk menyempurnakan tata kelola di daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam memperkuat gerakan antikorupsi.

“Tahun sebelumnya kami banyak bersentuhan dengan eksekutif. Tahun ini kami libatkan juga legislatif, agar komitmen antikorupsi ini jadi kesadaran kolektif,” tegasnya.

APIP Masih Lemah, Gubernur Jambi Akui Tantangan di Lapangan

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris secara terbuka mengakui bahwa posisi APIP di daerahnya masih lemah. Ia mencontohkan banyaknya kasus yang seharusnya bisa diselesaikan melalui pengawasan internal, namun justru langsung menyeret aparat penegak hukum (APH).

“APIP ini kadang ada tapi seperti tak ada. Mereka sulit mengembangkan sayap. Sebagai contoh, kepala sekolah ditekan LSM atau pihak lain, lalu masuk surat kaleng ke APH. Harusnya ada perlindungan dan peran APIP dulu, sesuai SKP tiga menteri, Mendagri, KPK, Jaksa Agung. Apa pun kondisi di daerah, dahulukan pencegahan,” katanya.

Di tengah tantangan fiskal, Haris juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KPK. Saat ini sekitar 60% anggaran daerah masih bergantung pada dana transfer pusat.

“Ketika dana transfer ke daerah dikurangi, tentu ruang gerak kami menjadi lebih terbatas. Namun, dengan komitmen dan penguatan tata kelola, kami yakin bisa tetap memenuhi harapan masyarakat. Terlebih, nilai MCP kita pernah ada di posisi terbaik, sekarang menurun, dan itu akan kami evaluasi. Kami tidak khawatir, karena KPK ini teman kita. Kami siap berkoordinasi,” ujarnya.

Menutup Luka Lama, Membuka Kesadaran Baru

Tak bisa dimungkiri, Jambi masih menyisakan catatan kelam dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 terkait pengesahan RAPBD 2017 dan 2018. Kala itu, Gubernur Jambi 2016–2021, Zumi Zola, ikut terseret. Dugaan suap “uang ketok palu” senilai Rp2,3 miliar juga menjerat 52 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah dijatuhi vonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Belajar dari pengalaman itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dan menyambut baik pendampingan dari KPK.

“Kami sadar masih banyak hal yang perlu pendampingan. Di DPRD, tarik-menarik aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) itu nyata. Kami tak bisa menyalahkan siapa pun, karena semua ingin mengakomodasi konstituen,” jelas Hafiz.

Ia juga mengakui bahwa tekanan politik sejak proses pemilihan menjadi tantangan tersendiri bagi pejabat daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola.

“Sebenarnya menjadi pejabat itu sudah cukup. Tapi proses menuju jabatan itu berat, beban politik sangat besar. Semoga ke depan dalam hal ini juga ada perbaikan,” ujarnya.

Sebagai penutup, seluruh jajaran Pemprov Jambi melakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan poin penguatan. Antara lain: penolakan terhadap gratifikasi dan pemerasan, dukungan terhadap penegakan hukum, penguatan pencegahan berbasis MCP, transparansi dan partisipasi dalam perencanaan APBD, serta komitmen untuk tidak mengintervensi PBJ, hibah, dan bansos. Selain itu, turut ditekankan pentingnya pengawasan oleh DPRD dan APIP yang lebih kuat.

Previous Post

DPRD Gelar RDP dan Soroti Potensi Dugaan Aset Pemkot Jambi Masuk Kawasan Jamtos

Next Post

Audiensi dengan OJK, KPK Dorong Pelaksanaan Rekomendasi Hasil SPI 2024

Next Post
Audiensi dengan OJK, KPK Dorong Pelaksanaan Rekomendasi Hasil SPI 2024

Audiensi dengan OJK, KPK Dorong Pelaksanaan Rekomendasi Hasil SPI 2024

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Gubernur Jambi Al Haris Harapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi Mampu Dirikan Pabrik Minyak Sayur

    Gubernur Jambi Al Haris Harapkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi Mampu Dirikan Pabrik Minyak Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Cinta Segitiga Mantan PJ. Bupati Muara Jambi Inisial Rd. N Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Terindikasi Aroma Nepotisme dan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Diharapkan Serius Tanggapi Keluhkan Warga Terkait Pemasangan Tiang Jaringan Internet Tanpa Ijin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!