Senin, 22 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Dugaan Korupsi Dana CSR, Bank Indonesia Digeledah KPK

21 Des 2024 | 07:30
Dugaan Korupsi Dana CSR, Bank Indonesia Digeledah KPK
3.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta, pada Senin malam, 16 Desember 2024. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR alias Corporate Social Responsibility yang dikelola oleh BI.

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Bakar Semangat Kader PSI, Ketua DPW Romi Hariyanto Orasi Penuh Makna

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut bahwa penyidik memeriksa berbagai dokumen terkait keputusan dan perencanaan dana corporate social responsibility (CSR) BI. N

“Kami kan melakukan proses penyidikan. Tentunya kami akan ungkap semua fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Selain menggeledah ruang kerja Gubernur BI, KPK pun melakukan Penyitaan Barang Bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dikutip dari Antaranews, barang-barang ini diyakini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Rudi menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut sebelum memanggil saksi untuk klarifikasi. Salah satu fokus utama KPK adalah menemukan data terkait besaran dana CSR dan pihak-pihak penerima.

“Semua tempat yang terkait dengan CSR ini akan kami telusuri untuk mencari barang bukti,” kata Rudi pada Selasa, 17 Desember 2024. Ia enggan berkomentar soal isi dokumen yang disita, namun menerangkan salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Terkait penggeledahan KPK di BI, dari pihak Bank Indonesia, memberikan responnya, yakni Perry Warjiyo yang merupakan selaku Gubernur BI menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, Perry menyebut bahwa BI bersikap kooperatif terhadap upaya penyidikan, termasuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan.

“Kami mendukung upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK, seperti yang telah kami tunjukkan selama ini,” ujar Perry. Ia juga membenarkan bahwa KPK membawa dokumen-dokumen terkait CSR dalam penggeledahan tersebut.

Dengan kesigapan dan gerak cepatnya, KPK langsung menetapkan Dua Tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Bank Indonesia, dalam penggunaan dana CSR. Kedua tersangka diduga menerima sejumlah dana CSR Bank Indonesia.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka sejak beberapa bulan lalu,” ujar Rudi. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas dan peran para tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber : Tempo.co

Previous Post

OJK Catat Kinerja SJK Jambi Tumbuh Positif di Tahun 2024

Next Post

Salju Puncak Jaya Hampir Hilang, Ada Apa?

Next Post
Salju Puncak Jaya Hampir Hilang, Ada Apa?

Salju Puncak Jaya Hampir Hilang, Ada Apa?

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Kebersamaan Dialog Publik Walikota Jambi Bersama LSM, Pers serta Akademisi Terkait Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angga Aldilla Gussman SH MH: KUHP Baru Tegaskan Ultimum Remedium dan Tiga Pilar Keadilan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!