Kamis, 14 Mei 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Komisi Informasi Provinsi Jambi Gelar Sidang Sengketa Informasi Dengan Pemohon Media Online ChannelBerita24.com

31 Mei 2024 | 20:06
Komisi Informasi Provinsi Jambi Gelar Sidang Sengketa Informasi Dengan Pemohon Media Online ChannelBerita24.com
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi yakni selaku Pemohon Media online ChannelBerita 24.com dengan termohon Sekwan DPRD Muaro Jambi pada hari ini (31/05/2024)

Baca Juga:Berita Lainnya

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

Belasan Ribu Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying

Sambut Bulan Maria Ratusan Umat Katolik Gereja Santa Teresia Jambi Ikuti Arakan Disertai Nyala Lilin

Perkara dengan Nomor Register 003/V/KIP-JBI/PSI/2024 pada hari ini merupakan lanjutan pada sidang perdana pada 22 Mei lalu di mana Termohon meminta waktu untuk menjawab semua permintaan pertanyaan yang di ajukan Pemohon terkait kerjasama Media yang ada di Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Usai sidang, Pemohon dalam hal ini di wakili Pimpinan Redaksi Channelberita24.com Zainuddin. SE. Med menyatakan bahwa pihaknya meminta waktu untuk mempelajari jawaban dari pihak termohon(sekwan-red).

“Saya selaku pemohon informasi belum bisa menerima surat jawaban dari pihak sekwan yg dibacakan oleh staf humas bernama Arif pada sidang mediasi tadi, jumat 31 Mei 2024,” ucap Zainuddin.

Kenapa demikian, kata Zainuddin ada beberapa jawaban yang akan di pelajari lebih lanjut.” memang di jawab, namun bagi kami tidak memuaskan, begini…Misalkan untuk pertanyaan nomor 1 mengenai jumlah media yg bekerja sama, mereka hanya menyebutkan jumlahnya tanpa merinci nama media dan alamatnya yang jelas media tersebut, berapa jumlah harga masing-masing media tersebut saat menerima pencairan, apakah sama semua atau berbeda beda, ini tidak di jelaskan secara rinci.” paparnya.

“Begitu pula dengan anggaran publikasi yang tersedia, pihak Termohon hanya menyebut setiap tahunnya jumlahnya Rp.900 Juta dari 2021,2022 hingga 2023 untuk 101 media yang terdaftar kerjasama dengan pihak Sekwan. padahal informasi yang kami dapat, anggaran publikasi di Sekwan DPRD Muaro Jambi melebihi 1 Milyar setiap tahunnya,” terangnya.

“Dan yang agak janggal, yakni jawaban yang di berikan Termohon kepada pemohon tidak menggunakan kop surat selayaknya surat resmi serta tanpa tanda tangan pihak yg membuat, dalam hal ini Sekwan DPRD Muaro Jambi, karena tujuan surat kami me Sekwan. Ini sidang resmi lembaga negara, jadi kami minta dijawab secara resmi juga. Untuk itu…kami selaku pemohon masih memberi waktu kepada termohon untuk menjawab semua pertanyaan kami secara detil,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Pendapat Masyarakat Kota Jambi Terkait “Survey” Yang Beredar Belakangan

Next Post

Warga Resah Ada Spanduk Seolah Perum Villa Ratu Mas Talangbakung Adalah “Kampung Maulana Bahagia”

Next Post
Warga Resah Ada Spanduk Seolah Perum Villa Ratu Mas Talangbakung Adalah “Kampung Maulana Bahagia”

Warga Resah Ada Spanduk Seolah Perum Villa Ratu Mas Talangbakung Adalah "Kampung Maulana Bahagia"

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Nasdem Jambi Turunkan Ratusan Anggota Gelar Aksi Damai Bentuk Protes Cover Majalah Tempo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pengurus DPW Jambi Raja Juli Antoni: PSI Bakal Jadi Perahu Tokoh Muda Potensial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi : Masyarakat Sudah Cerdas Tidak Butuh Janji Manis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!