Kamis, 11 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

BPN Kota Jambi Diduga Terbitkan Sertifikat Sepihak, Langkahi Mekanisme dan Prosedur yang Berlaku

30 Jan 2024 | 09:13
BPN Kota Jambi Diduga Terbitkan Sertifikat Sepihak, Langkahi Mekanisme dan Prosedur yang Berlaku
1.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAMBI, Reportase8.com – Lagi- lagi polemik kepemilikan atas tanah terjadi kembali di Kota Jambi. Kali ini menimpa K. Kisud, warga RT.21 Kelurahan Kenali Asam, Kota Baru Kota Jambi. Kepemilikan tanah atas nama K. Kisud merasa heran dikarenakan hak kepemilikannya sebagian beralih tangan ke orang yang tidak di kenalnya dengan nama Ari Irawan, seorang pengusaha di Kota Jambi yang secara sepihak telah menguasai 550 m2 tanah milik H. Norman orang tua dari K.Kisud yang berada di RT. 014, Kenali asam Bawah sejak 1998.

Baca Juga:Berita Lainnya

Sambut Perayaan Idul Adha Walikota Jambi Serahkan Hewan Kurban

Walikota Jambi Salat Idul Adha Bersama Masyarakat Tekan Pentingnya Silaturahmi

Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

“ini aneh bin ajaib, orang tua saya meninggal tahun 1980, nah Ari irawan ini katanya beli tanah dari orang tua saya, (H. Norman-red) pada tahun 1998, masa iya orang yang sudah meninggal lama tercatat sebagai penjual tanah, saya selaku anaknya pun tak tahu jika tanah milik Almarhum orang tua saya itu telah sebagian di jual, saksi sekitar objek pun tak satupun yang tau akan hal tersebut.” ungkapnya kepada wartawan.

Merasa di rugikan kata Kisud,  tahun 2021 yang lalu ia telah melaporkan permasalahan penyerobotan lahan ini ke Polresta Jambi. ” sudah saya laporkan, bahkan sudah pada tahap penyidikan, namun hasilnya nihil, saya selaku pelapor malah dapat  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang selanjutnya disingkat SP2HP, dan hingga saat ini belum ada putusan hasil penyidikan tersebut, kemana lagi saya mengadu sebagai warga negara? kesahnya.

Bukti kepemilikan objek tanah kata Kisud ia punya lengkap.” mulai dari pancong alas hingga sporadik saya punya dan di sahkan oleh lurah pada masa itu, yakni Bambang Sutejo, anehnya BPN tidak mau menerbitkan SHM nya, dan 550 M2 dari 2600 M2 tanah warisan orang tua saya itu kini di kuasai oleh Ari irawan dan sudah di pagar tembok,” ujarnya menambahkan.

“Malah saya dapat info, objek tanah yang di kuasai itu sudah pernah di agunkan ke salah satu Bank.” jelasnya.

“Selaku pemilik yang sah, saya merasa ada yang janggal dalam proses penyidikan oleh pihak Polresta Jambi, kenapa sudah sekian lama dari 2021 hingga hingga terbit SP2HP namun tidak juga menunjukkan adanya titik terang, alat bukti kita lengkap, saksi sudah di lakukan pemeriksaan dan semua mengaku tidak pernah menanda tangani surat jual-beli seperti yang di katakan oleh terlapor, maka itu saya selaku warga negara minta keadilan atas permasalahan saya ini, dan saya akan tetap mempertahankan hak saya, karena itu amanat orang tua saya, saya juga mohon bantuan Bapak Presiden Jokowi serta Bapak Menteri ATR, Bapak Hadi Tjahyanto agar bisa membantu menyelesaikan masalah saya.” pungkasnya.

Dasar kepemilikan Tanah yakni Alas Hak Tanah merupakan Dokumen alas hak atas tanah merupakan dokumen yang dijadikan sebagai alat pembuktian serta sebagai bukti awal pengusaan tanah miliknya. Selain itu Alas hak adalah proses awal atau alas hak juga merupakan surat keterangan tanah (SKT) yang untuk kemudian dilakukan pendaftaran tanah dan selanjutnya diterbitkan sertifikat yang merupakan bukti yang kuat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah.

Previous Post

Danacita Dipanggi OJK Terkait Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ITB

Next Post

Nasroel Yasier Ketua KAD Jambi Angkat Bicara Terkait Surat Plt Direktur Jendral Minerba

Next Post
Nasroel Yasier Ketua KAD Jambi Angkat Bicara Terkait Surat Plt Direktur Jendral Minerba

Nasroel Yasier Ketua KAD Jambi Angkat Bicara Terkait Surat Plt Direktur Jendral Minerba

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Sandra Dewi Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Persidangan Suaminya, Ini Kata Pengacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Kritisi Kondisi Bahu Jalan Penuh Tambal Sulam di depan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Jambi Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan Terhadap Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!