Minggu, 28 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

OJK Ambil Langkah Terkait Pinjol Menggunakan KTP

16 Okt 2023 | 12:05
OJK Ambil Langkah Terkait Pinjol Menggunakan KTP

Istimewa.

2.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

JAKARTA, Reportase8.com –  Data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di mesin pencarian Google ternyata disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab. Yakni digunakan untuk meminjam atau berutang pada pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P lending tanpa sepengetahuan pemilik KTP tersebut.

Baca Juga:Berita Lainnya

OJK Terbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Harga Minyak Nabati Dunia Melonjak 21,5 Persen, FAO Soroti Pasokan Sawit yang Ketat

SNI Wajib untuk AMDK Berlaku Efektif Oktober 2026, Pemerintah Perkuat Kesiapan Industri

Hal ini terungkap dalam unggahan pengguna Facebook yang dibagikan dalam grup ‘LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG’. Dengan cepat unggahan tersebut menyebar dan menjadi viral di berbagai media sosial, termasuk platform X (yang dulunya adalah Twitter).

Fakta tersebut juga membuat khawatir banyak warganet. Mereka takut data pribadinya digunakan untuk meminjam dana dari pinjol oleh orang lain.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah buka suara. Lembaga itu memastikan melakukan pengawasan pada informasi tersebut, termasuk akan langsung bertindak saat mengetahui adanya pelanggaran dari pihak pinjol.

“Kami mendorong masyarakat untuk meningkatkan awareness atas pentingnya data pribadi, di antaranya berupa data KTP untuk menghindari kemudahan penyalahgunaan data dari pihak yang tidak berwenang,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam Konferensi Pers RDKB, beberapa waktu lalu.

Pihak P2P lending, dia menjelaskan diwajibkan melakukan verifikasi keaslian identitas pelamar pinjaman. Terkait verifikasi tersebut tertuang dalam aturan POJK nomor 10 tahun 2022.

Saat ini, penyelenggara P2P lending diketahui telah menerapkan Know Your Customer atau KYC) yang moderat dan menggunakan teknologi. Salah satunya dengan meminta selfie (swafoto) yang hidup [liveness] seperti meminta pengguna untuk mengedipkan mata hingga menengok, sebagai cara memastikan foto sama seperti identitas.

Agusman menjelaskan pihaknya juga terus mendorong pihak P2P meningkatkan kualitas KYC. Dengan begitu diharapkan bisa mencegah praktik kejahatan yang terjadi belakangan ini.

“OJK terus mendorong Penyelenggara untuk meningkatkan kualitas KYC dan sistem elektronik yang andal untuk dapat memitigasi adanya praktik social engineering seperti ini dan sistem,” jelas Agusman.

Previous Post

UU ASN Terbaru, TNI-Polri Boleh Menduduki Jabatan ASN

Next Post

‘Hamas bukan pemerintah Palestina’, Rakyat Palestina Kecam Serangan Hamas ke Israel

Next Post
‘Hamas bukan pemerintah Palestina’, Rakyat Palestina Kecam Serangan Hamas ke Israel

‘Hamas bukan pemerintah Palestina’, Rakyat Palestina Kecam Serangan Hamas ke Israel

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerangan Jembatan Gentala Arasy Sebagian Mati Total, Warga Pertanyakan Pengelolaan Pemprov Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merpati Balap, Hobi Tradisional yang Butuh Perawatan Khusus dan Berpotensi Menghasilkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!