Sabtu, 11 Juli 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

18 Sep 2023 | 17:05
Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar membuka Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia” yang digelar di Kota Jambi, Senin, 18 September 2023.

410
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

REPORTASE8.com, Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023 yang menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga:Berita Lainnya

Mengenal Bajigur, Minuman Rempah Tradisional Khas Sunda yang Tetap Digemari

Investor Global Ramai Relokasi Pabrik ke Vietnam, Didorong Insentif Pajak dan Kemudahan Investasi

OJK Terbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan hal tersebut saat membuka Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia” yang digelar di Kota Jambi, Senin, 18 September 2023.

“Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi,” kata Mahendra.

Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam. Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.

Untuk itu, guna memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia diperlukan upaya bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki banyak sumber emisi pengurang karbon.

“Pemilihan kota Jambi ini adalah karena provinsi ini merupakan daerah yang menjadi sumber yang terbukti mampu melakukan pengurangan emisi karbon yang langsung bisa dimaterialisasikan dengan dukungan bio carbon fund,” kata Mahendra.

Sejak 2019, Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur mendapat program Bio Carbon Fund dari Bank Dunia karena memiliki hutan luas yang berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon.

Ke depan, untuk mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca ini,  menurutnya OJK akan segera melakukan program peningkatan kapasitas semua pihak terkait program ini di seluruh Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Kami siap fasilitasi, dengan peserta dari Sabang sampai Merauke, tentukan siapa yang tepat untuk kita ajak bersama membangun kapasitas bersama. Itu menjadi penentu, kemampuan kita. Ada metodologi yang kita tidak paham, itu bagian yang perlu dipelajari dan dikembangkan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Jambi Al Harits mengatakan akan terus menjaga dan mengembangkan lahan-lahan hutan yang ada untuk terus memperluas pengurangan emisi karbon dari Jambi.

“Jambi ini memiliki alam yang mengandung karbon didalamnya, dan mahal harganya. Jambi juga provinsi pertama pilot proyek bio carbon fund, jadi ada potensi bisnis yang luar biasa,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Jambi sudah menyiapkan berbagai regulasi untuk menjaga dan mengembangkan sektor alam seperti penyusunan masterplan ekonomi hijau 2021- 2045 dan perda tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau. Kami siap mendukung,” katanya.

Dalam kunjungan ke Jambi, Mahendra juga berkesempatan meninjau kegiatan restorasi lahan gambut di kawasan Tanjung Jabung Barat untuk melihat pengembangan lahan gambut yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif.

OJK sebelumnya telah menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

POJK dan SE ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.

Dalam konteks ini tugas OJK adalah melakukan pengawasan terhadap Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang antara lain meliputi:

  • Penyelenggara Bursa Karbon
  • Infrastruktur pasar pendukung Perdagangan Karbon
  • Pengguna Jasa Bursa Karbon
  • Transaksi dan penyelesaian transaksi Unit Karbon
  • Tata kelola Perdagangan Karbon
  • Manajemen risiko
  • Pelindungan konsumen
  • Pihak, produk, dan/atau kegiatan yang berkaitan dengan Perdagangan Karbon melalui Bursa
Previous Post

Denda Adat Diberikan oleh LAM Kota Jambi Kepada Forkom Ormas Kota Jambi Terkait Dance Pria Ala Wanita di WTC

Next Post

Gubernur Al Haris Bersama OJK RI Dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia

Next Post
Gubernur Al Haris Bersama OJK RI Dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia

Gubernur Al Haris Bersama OJK RI Dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    Mustopa Kembali Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Muara Jambi Periode 2026-2029 pada Konferkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CR 7 Pulang Kampung Tanggal 7 Bulan 7 di Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hampir 8.000 WNI Pindah Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Selokan di Jalan H.A. Ronisani Kota Jambi Belum Diperbaiki, Mengakibatkan Genangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!