REPORTASE8.com, Jambi – Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi buka suara terhadap pengadaan proyek pemasangan videotron dilingkungan kantor DPRD, KAD menilai hal tersebut tidak menyentuh kepentingan rakyat baik langsung maupun tidak, dan dianggap pemborosan terhadap keuangan daerah.
Nasroel Yasier selaku Ketua KAD Jambi berpandangan Pembangunan media promosi yang menampilkan video dan teks dengan teknologi Light Emitting Diode (LED) yang memakan anggaran yang fantastis Rp 3,3 miliar itu dinilai sebagai proyek tidak tepat guna dan mubazir, bahkan dapat diduga berpotensi korupsi serta merugikan daerah.
“Pemasangan videotron tidak akan selesai setelah terpampang berdiri tegak di lingkungan kantor DPRD. Videotron masih butuh film atau gambar untuk tayangannya yang akan berlangsung secara kontinyu dan ini juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Biaya yang harus dipertimbangkan selanjutnya yang tentunya juga akan lumayan besar adalah biaya penggunaan listrik dan pemeliharaan.” ungkap Nasroel. Rabu,(28/6/2023)
Pada dasarnya menurut Nasroel Yasier setiap pengadaan sarana ataupun prasarana tentu saja harus melihat kepada manfaat yang diberikan, terutama manfaat secara langsung yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat.
“Tidak ada untungnya bagi masyarakat, langsung maupun tidak langsung. Itu menghamburkan uang daerah saja,” tegas Nasroel.
Nasroel juga menekankan kembali bahwa, pembangunan videotron itu hanya pemborosan keuangan negara saja. Apalagi saat ini pascapandemi covid-19, ekonomi hancur lebur dan mendesak pihak DPRD Provinsi Jambi membatalkan proyek berharga fantastis itu
“Dengan penuh hormat, kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, sebaiknya proyek itu dibatalkan saja,” Pangkasnya.













Discussion about this post