Reportase8.com | JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi, dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2021.
Baca Juga : Ruang Kerja Walikota Ambon Digeledah, KPK Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang
Wakil Wali Kota Jambi dr. H. Maulana, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir. M.A. Fauzi didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si, menerima secara resmi predikat opini tersebut, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi (20/5).
Baca Juga : Wawako Maulana Melepas 116 Atlet Kota Jambi Mengikuti POPDA Provinsi Jambi
“Kota Jambi sama seperti tahun sebelumnya kembali mendapatkan berkah dari bulan suci Syawal 1443 Hijriah. Kota Jambi kembali meraih Opini WTP atas LKPD tahun 2021. Ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap akuntabilitas kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi,” ujar Maulana seusai menerima Opini WTP kepada awak media.
Baca Juga : Al Haris Halal Bihalal Bersama Forkopimda dan Masyarakat Provinsi Jambi
Untuk keenam kalinya secara berturut-turut dimasa kepemimpinan Wali Kota Fasha, Kota Jambi terus konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Alhamdulilah, ini Apresiasi opini WTP untuk yang keenam kalinya tanpa jeda, yang diraih Pemkot Jambi” ungkap Orang Nomor Dua di Kota Jambi DR. dr. H. Maulana, MKM.
Baca Juga : UMKM Expo 2022 Gemparkan Jambi
“Penghargaan yang diraih kembali oleh Pemkot Jambi yakni opini WTP akan menjadikan semangat dalam meningkatkan tata kelolah keuangan”tambah Maulana.(red)













Discussion about this post