Selasa, 16 Juni 2026
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Reportase8
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Reportase8
Dapatkan update berita terbaru dari seluruh pelosok Indonesia hanya di Reportase8.com Wartawan Reportase8.com dibekali dengan tanda pengenal/ID Card dalam setiap menjalankan tugas peliputan Hubungi kontak redaksi apabila Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan Reportase8.com dan melakukan tindakan yang merugikan Kirimkan tulisan terbaik Anda berupa opini, cerpen, dan kejadian sekitar melalui kontak redaksi Reportase8.com
HOME DAERAH NASIONAL POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA HUKRIM DIKSOSBUD EKBIS LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL

Ruang Kerja Walikota Ambon Digeledah, KPK Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang

18 Mei 2022 | 15:27
Ruang Kerja Walikota Ambon Digeledah, KPK Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang

Firli Bahuri Ketua KPK saat gelar perkara penetapan Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel sebagai tersangka suap, Minggu (28/2/2021) dini hari. Foto: KPK RI

14
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke Whatsapp

Reportase8.com | JAKARTA – KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi di lingkungan perkantoran Kota Ambon. KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang serta bukti alat elektronik.

Baca Juga:Berita Lainnya

Persipura Gagal Menuju Kasta Tertinggi, Suporter Mengamuk

Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik soal Pemukulan

Ribuan Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan Asal NTT, Diburu FBI dan Bareskrim

“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/5) kemarin. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon; ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD; serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Lalu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon pada Jumat (13/5). KPK menemukan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

“Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat elektronik,” kata Ali.

Selanjutnya, Ali mengatakan seluruh bukti tersebut akan dianalisis untuk membuktikan perbuatan para tersangka. Bukti juga akan dimasukkan ke berkas perkara.

“Seluruh bukti- bukti hasil penggeledahan diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka,” ujarnya.

“Selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dkk,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Richard Lohennapessy (RL) sebagai tersangka di kasus pemberian hadiah atau janji perizinan prinsip pembangunan retail di Ambon tahun 2022. Selain Richard, KPK menetapkan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon dan Amri (AR) selaku Karyawan Alfamidi sebagai tersangka.

“Dalam proses pengurusan izin (pembangunan minimarket) tersebut, diduga AR aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan RL agar proses perizinan bisa segera disetujui dan diterbitkan,” kata Firli.

Adapun permohonan Amri akhirnya ditindaklanjuti oleh Richard dengan memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha dan Surat Izin Usaha Perdagangan. Richard mematok Rp 25 juta yang diserahkan kepada Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon.

“Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, RL meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik AEH yang adalah orang kepercayaan RL,” ujar Firli.

Kemudian, KPK menduga bahwa Amri juga kembali memberikan uang senilai Rp 500 juta. Hal itu guna memuluskan penerbitan persetujuan pembangunan sebanyak 20 gerai di Ambon.

“Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp 500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH,” ujarnya.(red).

Previous Post

Walikota Jambi Syarif Fasha Buka Muda LAM 2022

Next Post

Pemprov Jambi Turun Tangan, Bantu Tangani Listrik di Tanjabbar

Next Post
Pemprov Jambi Turun Tangan, Bantu Tangani Listrik di Tanjabbar

Pemprov Jambi Turun Tangan, Bantu Tangani Listrik di Tanjabbar

Discussion about this post

Reportase Terpopuler

  • Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    Nasroel Yasier Sarankan Pemkot Jambi : Penerapan Program ataupun Kebijakan Apapun Harus Pro Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Kebersamaan Dialog Publik Walikota Jambi Bersama LSM, Pers serta Akademisi Terkait Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh……Bintang Porno Terkenal di Amerika ini Ternyata Asli Tegal, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Desak Walikota Jambi Maulana Serius Dalam Menanggapi Isu Pembelian CCTV Kampung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinggap Tidak Efektif Atasi Karhutla di Lahan Gambut Menggunakan Helikopter Water Bombing, KLHK Minta Evaluasai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. METRO DATA GLOBAL AKSES

JL. Cilandak Jakarta Selatan
Email: redaksi@reportase8.com

REPORTASE 8


TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER
REDAKSI
IKLAN
KARIR

©2022 Reportase8.com - Berita Aktual Terkini | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Reportase 8 | Developed by: Websiteku.

0

Oppsss... Mau Ngapain...!