ReportaseJambi.com – Pengungkap jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi. berhasil diungkap Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
“Kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi.Minggu (24/4).
Menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi yakni itulah merupakan modus yang dilakukan oleh pelaku.
Biaya yang dikenakan oleh pelaku kepada pemesan untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.
“Pelaku saat ini sudah berada di Jambi.Informasi perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan,” tutupnya.(red)
Discussion about this post