REPORTASE8.COM – Sebanyak hampir 8.000 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah berpindah kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Jumlah tersebut terus bertambah setiap tahunnya.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Dulyono, mengatakan data perpindahan kewarganegaraan bersifat dinamis dan terus mengalami peningkatan.
“Mengingat data ini bergerak terus, sekarang estimasinya sudah mencapai hampir 8.000-an,” ujar Dulyono kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, perpindahan kewarganegaraan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti melanjutkan pendidikan, bekerja di luar negeri, hingga menikah dengan warga negara asing (WNA) dan menetap di luar Indonesia.
Tren perpindahan kewarganegaraan WNI sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Imigrasi, selama periode 2019–2022 sebanyak 3.912 WNI menjadi warga negara Singapura.
Artinya, rata-rata sekitar 1.000 WNI setiap tahun berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.
Di sisi lain, minat WNA untuk menjadi Warga Negara Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan.
Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan permohonan pewarganegaraan Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Akhir-akhir ini, baik tahun 2024, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI cukup tinggi,” kata Widodo.
Berdasarkan data Ditjen AHU, pada 2020 terdapat 37 permohonan pewarganegaraan Indonesia dari WNA. Jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 265 permohonan pada 2024.
Namun, tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah. Pada 2020, dari 37 permohonan hanya 29 yang dikabulkan. Pada 2021, sebanyak 61 dari 63 permohonan disetujui. Sementara pada 2022, seluruh 63 permohonan diterima.
Selanjutnya, pada 2023 terdapat 69 permohonan dengan 66 di antaranya disetujui. Adapun pada 2024, dari 265 permohonan yang diajukan, baru 20 permohonan yang telah memperoleh persetujuan.
“Secara keseluruhan, hingga saat ini masih ada sekitar 700 permohonan WNA untuk menjadi WNI yang masih dalam proses,” pungkas Widodo.












Discussion about this post